Yogyakarta, Kabar Jogja – Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memulai pembangunan gedung baru DPRD provinsi di Jalan Kenari, Kota Yogyakarta lewat peletakkan batu pertama pada Jumat (25/4) pagi.
Peletakkan batu pertama dilakukan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
“Keberadaan gedung baru DPRD DIY diharapkan akan menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Nuryadi.
Gedung baru nantinya tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar dalam membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.
“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog, dan aspirasi yang mewakili berbagai kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif. Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menjelaskan perencanaan pembangunan gedung baru DPRD DIY telah dimulai sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Pandemi Covid-19 sempat menunda proses, yang kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023.
Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.
“Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Maret 2025, disusul dengan serah terima lokasi proyek dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025. Pada hari yang sama, diterbitkan pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi proyek yang beralamat di Jl. Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta,” jelas Sekretaris DPRD DIY, yang juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pembangunan gedung baru DPRD DIY mendapatkan anggaran sebesar Rp293,8 miliar, sebagai bentuk komitmen penyediaan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran DPRD DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, menekankan gedung baru ini diharapkan menjadi ‘rumah demokrasi kerakyatan’ yang tak hanya berpagar dinding, tetapi juga berjendela luas terhadap aspirasi publik, baik secara langsung maupun digital.
“Suara rakyat kini tak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan. Ia berseliweran di ruang maya,” ucapnya.
Dirinya menegaskan perlunya kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics agar DPRD mampu menangkap dan merespons aspirasi dengan cara baru.
Gedung nanti akan menjadi ‘Prabayasa Demokrasi’, ruang mulia yang menjaga aspirasi rakyat, menyalakan lentera kebijakan, dan menyuarakan nilai keadaban. Karenanya semua pihak diminta mengawal pembangunan dengan semangat good governance dan ketulusan pengabdian. (Set)