-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Jogja Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku R Sengaja Simpan Jenazah Pacarnya Enggal, Karena Masih Sayang

    25/03/25, 16:05 WIB Last Updated 2025-03-25T09:05:40Z

    Bantul, Kabar Jogja – Pelaku pembunuhan Enggal, yang juga merupakan pacarnya sendiri R mengaku sengaja menyimpan mayatnya hingga menjadi kerangka sejak September lalu karena masih sayang. R juga berniat memakamkan Enggal kalau sudah menemukan lokasi pemakaman.


    Hal ini diungkapkan R saat dihadapakan ke awak media Selasa (25/5) siang di Polres Bantul. Kasat Reskrim Iptu Iqbal Satya Bimantara, R ditangkap berdasarkan laporan keluarga Enggal yang sejak lama tidak melihat keberadaanya.


    “Awalnya kasus ini bermula dari kecurigaan salah teman enggal yang curiga motor korban dipakai R berboncengan dengan wanita lain. Didukung sejak lama Enggal tidak terlihat, akhirnya keluarga melaporkan kasus ini pada Kamis (27/3) siang,” kata Iqbal.


    Saat ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kretek, Bantul pada Kamis sorenya. Pelaku R langsung mengakui telah membunuh Enggal dan menyimpan kerangkanya yang dibungkus trash bag hitam di kamarnya.


    Enggal dibunuh R di rumah kontrakan pada 24 September 2024. Dua pekan sesudahnya, pelaku R meninggalkan rumah kontrakan dan tiga hari sekali kembali untuk membersihkan belatung di jenazah korban yang hanya ditutup sprei.


    Ini juga dilakukan pelaku untuk memastikan bau busuk mayat Enggal tidak tercium dari luar.


    Dibiarkan membusuk, pada 8 Desember 2024 kerangka Enggal diambil. Sempat dibawa ke rumah korban, kerangka Enggal ini kemudian dipindahkan ke rumah temannya di Sleman.


    Di Sleman, kerangka korban yang diletakkan di luar rumah sempat hilang karena terbawa tukang sampah dan ditemukan Rafy di depo pembuangan. Dari sini, pelaku membawa kerangka ke sebuah losmen di Kaliurang untuk dibersihkan tulangnya dari sisa daging dan lemak.


    Pelaku Rafy mengaku aksi membunuh pacarnya ini karena emosi sesaat. Pasalnya lima tahun berpacaran dan kumpul satu rumah, pelaku mengaku sering mengalami kekerasan fisik dari korban.


    “Saat itu adalah puncak emosi saya karena dipukul dengan gagang sapu sebanyak empat kali. Meski Enggal sempat memohon ampun, saya tidak melepaskan cekikkan. Saya menyesal dan mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga,” ucap pelaku Rafy.


    Pelaku sambil terisak tangis, mengaku masih mencintai Enggal yang dikenalnya saat menjalani pelatihan kerja untuk berangkat ke Jepang. 


    Karena cintanya, kerangka Enggal tetap disimpan dan rencana kalau sudah mendapatkan lokasi pemakaman, akan dikuburkan secara layak.


    Polisi menjerat pelaku R dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun penjara. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sport

    +

    Milenial

    +
    close