Yogyakarta, Kabar Jogja – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Suwanto meminta para kepala sekolah untuk menyiapkan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berintegritas dan memenuhi standar pelayanan informasi.
"Tentu ada syarat umum yaitu PPID sekolah yang jujur dan berintegritas, ada kompetensi standar dan urusan ini penting Diskominfo, Dikpora dan Badiklat DIY duduk bersama," kata Eko saat bertemu dengan kepala sekolah SMK se-DIY pada Rabu (12/2).
Menurutnya keberadaan petugas PPID di sekolah yang langsung bertanggung jawab ke kepala sekolah sangat penting karena di tangannya tata kelola informasi, dokumentasi dan arsip harus disusun rapi serta mudah diakses.
Salah satu hal yang penting soal tata kelola informasi, maka ke depan Komisi Informasi Daerah DIY harus jadi mitra sekolah terutama memberikan sosialisasi implementasi PPID di satuan Pendidikan di sekolah.
"Harus jelas ,mana data pribadi dan yang tidak. Bagaimana kontrol KID atas informasi di bidang pendidikan. Harapan saya, juga mampu sediakan informasi keterampilan siswa, siapa yang kreatif jadi content creators, ke depan standar dokumentasi antara kominfo, dikpora juga dinas sosial harus mengacu satu data,” lanjutnya.
Melalui Sosialisasi Implementasi PPID Sekolah bersama Dinas Kominfo DIY, Eko kedepan petugas PPID akan menghadapi kondisi yang membutuhkan kecermatan khususnya dalam proses penerimaan siswa baru.
“Problema seputar pendidikan menjadi pembahasan termasuk soal sistem penerimaan siswa baru yang berubah dari zonasi ke domisili,” tuturnya.
Informasi yang dipublikasikan oleh sekolah di lingkungan satuan pendidikan penting terkelola dengan baik oleh petugas PPID yang memiliki integritas. Tak hanya itu, PPID juga harus memahami tata kelola informasi yang salah penanganan berkaitan dengan pendidikan di sekolah. (Set)
Baca juga: