Bantul, Kabar Jogja – Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu dari 21 provinsi yang hari ini bersamaan menetapkan pemenang Pilkada Serentak 2024 karena tidak adanya sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam rentang waktu berbeda, KPU Kabupaten/Kota menggelar sidang pleno Kamis (9/1).
Dilansir dalam rilis KPU DIY, KPU Kota Yogyakarta dan Sleman menggelar sidang pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati hampir bersamaan yaitu pukul 09.00 WIB.
Satu jam kemudian atau pukul 10.00 WIB giliran KPU Kulon Progo membuka rapat pleno. KPU Bantul dan Gunungkidul menggelar sidang pleno usai makan siang atau pukul 13.00 WIB.
Dari pantauan, Ketua KPU Bantul Joko Santosa menyatakan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilakukan pihaknya setelah menerima surat dinas dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025.
Dalam surat dinas tersebut, KPU provinsi/kab/kota yang di wilayahnya tidak ada perselisihan hasil pemilihan (PHP), diminta untuk melakukan penetapan calon terpilih dalam jangka waktu tiga hari setelah terbitnya surat dinas.
"Sehingga kami gelar penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025,” jelasnya.
KPU Bantul menetapkan pasangan nomor urut dua, Abdul Halim Muslih-Aris Suhariyanta sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 230.819 suara atau sebanyak 43 persen dari surat suara sah.
Meski diundang resmi KPU, dari tiga pasangan yang berlaga hanya terlihat Wakil Bupati terpilih Aris Suharyanta yang hadir, Bupati terpilih Halim hadir via online karena berada di Mesir.
Sedangkan pasangan Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi dan Joko Purnomo-Ronny Wijaya Indra Gunawan tidak hadir.
KPU Kota Yogyakarta menetapkan pasangan Hasto Wardoyo- Wawan Hermawan dengan perolehan suara 87.485 sebagai Walikota-Wakil Walikota untuk periode lima tahun kedepan.
Kemudian KPU Sleman, tanpa kehadiran pasangan Kustini Sri Purnomo-Sukamto menetapkan pasangan Harda Kiswaya-Danang Maharsa yang mendapatkan 381.580 suara pemenang.
KPU Kulon Progo juga menetapkan pasangan Agung Setyawan-Ambar Purwoko yang meraih 119.643 suara sebagai pemenang. Terakhir KPU Gunungkidul menetapkan pasangan Endah Subekti Kuntariningsih–Joko Parwoto dengan perolehan 179.460 suara sah. (Tio)