Bantul, Kabar Jogja – Sat Reskrim Polsek Kasihan, Bantul mengamankan empat orang pelaku pembakaran warung ‘Nasi Balap’, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan pada 19 Januari lalu. Peristiwa ini dipicu ketidakterimaan salah satu pelaku yang pacarnya dipecat oleh pemilik warung.
Dalam rilis Rabu (29/1), Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan keempat pelaku ini ditangkap terpisah. Terungkapnya empat pelaku ini bantuan rekaman yang memperlihatkan kendaraan yang digunakan mereka untuk menjalankan aksinya.
“Saat kejadian, empat pelaku berboncengan menggunakan dua motor. Dua orang kemudian turun, menyiramkan sesuatu dan menyalakan api. Kebakaran yang berhasil dipadamkan warga ini mengakibatkan kerugian Rp200 ribu,” kata Jeffry.
Setelah mengetahui jenis motor yang digunakan, tim Polsek Kasihan bersama Tim Opsnal Jatanras Polda DIY melaksanakan penyelidikan dengan memantau berbagai kamera pengawas di berbagai titik di berbagai jalur yang disinyalir digunakan pelaku datang dan melarikan diri.
“Dari hasil penyelidikan rekaman CCTV menunjukan rombongan pelaku berangkat dari Kampung Saudagaran dan pulang juga ke Kampung Saudagaran, Kota Yogyakarta,” terangnya.
Polisi kemudian mendapatkan nomor kendaraan yang digunakan dan mengetahui pemiliknya. Tim kemudian menangkap Vincentius Deby Prasetya (35) warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta pada Selasa (28/1) kemarin.
Hasil introgasi awal Deby mengakui pembakaran warung dilakukan bersama tiga temannya. Setelah mengantongi nama-nama ketiga pelaku lainnya, polisi melakukan penangkapan terpisah.
Pelaku Irfan Kurniawan diamankan di Turi, Sleman, kemudian pelaku Feri Fermansyah di Tepus, Gunungkidul dan terakhir pelaku Erfan Nur Budiyanto diamankan di Pandak, Bantul.
“Sementara ini kita menetapkan Deby sebagai otak utama tindak kejahatan ini. Dia mengajak ketiga temannya melakukan aksi tersebut karena sakit hati pacarnya dipecat pemilik dan digantikan karyawan lainnya,” lanjut Jeffry. (Set)
Baca juga: