Yogyakarta, Kabar Jogja – Ketua Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK2PS) untuk melakukan konsolidasi internal dalam rentang satu bulan.
Dinas PMK2PS adalah dinas baru dilingkungan Pemda DIY yang dibentuk dan diresmikan pada pertengahan minggu lalu. Dinas ini dipimpin menantu Sultan Hamengku Buwono X, Kanjeng Pangeran Harya (KPH) Yudanegara yang sebelumnya Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY.
“Konsolidasi internal ini sangat penting dan bertujuan mempercepat akselerasi program sebelum penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 pada Februari 2025 nanti,” kata Eko, Kamis (9/1).
Mengingat sifatnya yang penting dan mendesak, Eko menyatakan Komisi A memberikan waktu sebulan bagi Kepala Dinas PMK2PS untuk bisa meluangkan waktunya rapat bersama. Pihaknya memberikan batas waktu dari 3 Januari sampai 3 Februari.
Eko sendiri menyatakan dengan tegas, terpilihnya KPH Yudanegara sebagai kepala dinas ini jangan pernah dikaitkan dengan embel-embel nepotisme. Ia meyakini terpilihnya Yudanegara melalui proses dan prosedur.
“Mas Kanjeng Yudanegara ini sebelumnya Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah DIY. Tidak ada yang salah dengan proses itu,” ucap Eko.
Dinas yang baru, menurut Eko diharapkan fokus pada tiga aspek utama di DIY. Yakni pelayanan publik hingga di tingkat kalurahan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengembangan kebudayaan.
Apalagi saat ini anggaran di tingkat kalurahan baru di angka Rp100 juta per tahun dari APBD DIY. Jumlah ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan kelurahan di Solo atau Jakarta yang memiliki penduduk lebih dari 12.000 jiwa.
Karenanya dinas baru tersebut diharapkan mengupayakan percepatan konsolidasi kelembagaan dengan menambah seksi khusus yang mengurusi keistimewaan di tingkat kelurahan. Ada pula usulan untuk meningkatkan status kelurahan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan empat seksi.
"Pemerintah DIY berharap pembentukan dinas baru ini dapat memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan,” tutupnya. (Tio)