Bantul, Kabar Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul resmi menerima pendaftaran pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati, Joko B Purnomo-Rony Wijaya Indra Gunawan, Rabu (28/8) siang.
Dukungan lima partai yang menguasai 24 kursi DPRD menjadi modal optimisme Joko-Rony menang dan membangun Bantul. Partai Perindo menjadi satu-satunya partai di luar parlemen.
Usai pemeriksaan kelengkapan dukungan partai pengusung Joko-Rony, Ketua KPU Bantul Joko Santosa menyatakan empat perolehan suara lima partai yaitu PDIP, PKS, PPP, Demokrat dan Ummat sebanyak 317.568 sudah terpenuhi.
“Kami nyatakan persyaratan diterima dan selanjutnya, pada Kamis (29./8) pagi pasangan Joko-Rony akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Panembahan Senopati,” kata Joko.
Wakil Bupati Joko B Purnomo keberadaan lima partai pendukung dengan perolehan 24 kursi di DPRD akan menjadi kekuatan besar untuk berkolaborasi dan berbagai kekuasaan menjadikan Bantul lebih baik.
“Tagline kami adalah ‘Sesarengan Membangun Bantul’. Satu periode kepemimpinan kedepan, kami harus kompak dan berbagi kekuasaan membawa perubahaan untuk Bantul. Kami tidak memperbolehkan proses jual beli jabatan,” kata Joko B Purnomo.
Sebagai Wakil Bupati, Joko melihat sektor pendidikan masih perlu diperbaiki, pemerataan pembangunan infrastruktur ditingkatkan, dan sektor pertanian akan mendapatkan perhatian lebih.
Joko melihat, bila dibandingkan dengan pasangan lainnya, Joko-Rony adalah pasangan yang mengerti betul karakter dan apa yang dibutuhkan masyarakat Bantul. Pasalnya Joko-Rony adalah putra daerah asli kelahiran Bantul.
“Keyakinan kami jika Bantul dipimpin orang asli Bantul, maka kami akan lebih mengerti apa yang diharapkan masyarakat Bantul karena kita bersaudara sejak lahir. Sekali lagi, sudah saatnya Bantul dipimpin orang Bantul,” tegas Joko.
Disinggung apakah tetap akan menjalankan program yang dijalankan selama kepemimpinan bersama Bupati Halim Abdul Muslih? Joko memastikan seluruh program yang baik dan dirasakan masyarakat luas akan tetap dilanjutkan.
Namun jika program itu tidak berdampak luas pada masyarakat, meskipun secara administrasi baik maka tidak akan dilanjutkan. (Tio)