-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Awal Ramadan, Polres Bantul Amankan 12 Remaja Yang Bakal Tawuran

    13/03/24, 13:08 WIB Last Updated 2024-03-13T06:08:24Z

    Bantul, Kabar Jogja – Anggota Polres Bantul di awal bulan ramadhan tahun ini mengamankan 12 pemuda disinyalir melakukan tawuran di empat titik berbeda di empat kecamatan. Dari mereka, polisi menyita beberapa senjata tajam dan sarung yang diikat dengan batu untuk perang sarung.


    Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan penangkapan kedua belas pemuda ini hampir bersamaan pada Rabu (13/3) dini hari di empat titik yang tersebar di Kecamatan Bantul, Bambanglipuro, Jetis dan Kretek.


    “Di Prenggan, Desa Palbapang, Bantul, tim polsek Bambanglipuro awalnya mengamankan lima pemuda. Dari pemeriksaan, kami mengamankan tiga orang lain. Semua diamankan saat bersamaan pukul 01.30 WIB,” katanya.


    Kedua pihak ini disinyalir kuat akan melakukan perang sarung di bulak Kintelan Sumbermulyo, Bambanglipuro oleh rombongan Dodotan Sumbermulyo Bambanglipuro dengan rombongan Serut Palbapang.


    Pasalnya dari kedua belah pihak, polisi mendapatkan satu buah sabuk warna kuning yang ditali dengan gear sepeda motor dan dua buah dua buah sarung berwarna merah dan hitam yang sudah ditali.


    Kemudian pada Rabu dinihari pukul 02.00 WIB anggota Polsek Bantul menangkap dua orang pemuda, M dan D, Kecamatan Jetis, di Lapangan Paseban Bantul. Keduanya disinyalir terlibat dalam tawuran yang sebelumnya di ringroad selatan, Singosaren, Banguntapan.


    “Dari pemeriksaan, dua orang pemuda ini kedapatan membawa sarung yang ujung sarung dikasih gembok dan batu lalu diikat. Saat ini keduanya wajib lapor di Polsek Jetis seminggu dua kali setiap Senin dan Kamis,” jelas Jeffry.


    Dua pemuda terakhir yang diamankan polisi yaitu di dekat Masjid Dusun Bungkus, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek. Mereka adalah H dan A, pelajar kelas 2 SMA yang semuanya berasal dari Kecamatan Sanden.


    “Dua orang remaja tersebut telah diamankan warga dan ternyata kedapatan membawa dua  buah sarung yang ujungnya dikasih gembok dan batu lalu diikat,” ucap Jeffry.


    Kepolisian menyatakan sudah menghubungi semua orang tua pemuda yang diamankan untuk kemudian dipulangkan. Namun semua yang diamankan diwajibkan apel tiap hari Senin dan Kamis selama Bulan Ramadhan. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close