Bantul, Kabar Jogja – Inovasi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bantul semakin membaik dengan kehadiran Sistem Manajemen Terpadu Kesehatan Jiwa Jaga Masyarakat (Simantap Sejagat). Inovasi dari Puskesmas yang menjadikan urusan penanganan ODGJ ditangani pemerintah kabupaten.
Simantap Sejagat merupakan inovasi perawat Puskesmas Kasihan 2 Bantul yang meraih penghargaan Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2023 dari Kementerian PANRB.
Senin (4/12) penggagas Simantap Sejagat Sri Mulyani, menceritakan program ini digagas atas dasar bahwa stigma ODGJ di masyarakat harus ditekan sedemikian rupa. Sebab, sikap lingkungan sekitar terhadap ODGJ sangat berpengaruh pada proses pemulihan ODGJ itu sendiri.
“Tugas besar kita semua tentu saja selain membuat ODGJ pulih, juga menghapus stigma masyarakat bahwa ODGJ itu tidak bisa apa-apa, tidak berdaya,” katanya.
Sehingga jangan sampai ODGJ dapat perlakuan buruk terus menerus. Pasalnya mereka bisa pulih dan dapat beraktivitas kembali di tengah masyarakat. Bahkan ada yang menikah dan bekerja.
Siti menambahkan, Simantap Sejagat tak hanya melatih para kader untuk dapat mengidentifikasi dan memetakan ODGJ tiap wilayah, tapi hingga proses pasca rehabilitasi.
Lewat Simantap Sejagat, ODGJ yang telah melewati proses rehabilitasi akan diberi bekal kemampuan sesuai minat dan bakat agar dapat berbaur di masyarakat.
Selain itu, dengan jargon Pemberdayaan Untuk Orang Yang Tidak Berdaya, Simantap Sejagat terus berupaya agar penanganan ODGJ dapat diakses dengan mudah, dekat, dan murah.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan penghargaan ini diberikan atas capaian kinerja luar biasa dari Simantap Sejagat.
“Pada 2021, inovasi Gerakan Peduli Masyarakat Kesehatan Jiwa (Gelimasjiwo) masuk top 45 inovasi skala nasional. Lalu oleh Ibu Siti dan teman-teman di Puskesmas Kasihan 2, inovasi ini ditransformasi menjadi Simantap Sejagat," terangnya.
Halim berharap kedepan Bantul memiliki sistem penanganan ODGJ yang lebih tertata, sistematik, sesuai standar prosedur yang telah ditetapkan.
Gelimasjiwo, sebelumnya telah direplikasi oleh 14 Puskesmas dari 27 Puskesmas yang ada di Kabupaten Bantul. Ketika inovasi ini ditingkatkan menjadi Simantap Sejagat, ranah penanganan ODGJ tak hanya menjadi urusan puskesmas, namun naik ke tingkat Kabupaten.
“Penanganan ODGJ itu tidak bisa kalau hanya dikerjakan oleh Dinas Kesehatan. Sinergi dari berbagai pihak butuh sekali masuk ke ranah ini. Misal ada ODGJ yang membawa sajam (sajam), tentu puskesmas butuh bantuan linmas atau bahkan polsek hingga koramil,” katanya.
Menurutnya penyembuhan ODGJ ini jauh lebih rumit daripada menyembuhkan fisik. Karena dalam promosi kesehatan yang kami lakukan, tidak hanya menyembuhkan pasien, tapi juga menyembuhkan stigma negatif masyarakat terhadap ODGJ. (Tio)