-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelajar Mendominasi Pelaku Narkotika di Yogyakarta

    31/12/22, 14:50 WIB Last Updated 2022-12-31T07:50:17Z

    Sleman, Kabar Jogja – Laporan akhir tahun kinerja Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan pelaku kasus narkoba dan zat psikotropika (Narkotika) selama dua tahun terakhir didominasi pelajar.


    Keterangan Dir Nakorba Polda DIY Kombes Bayu Adi Joyokusumo, jumlah pelaku kasus Narkotika selama 2022 mencapai 677 tersangka. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang menyentuh angka 591 pelaku.


    “Jumlah itu terbagi dari 164 pemakai dan 513 penggedar. Secara keseluruhan, jika dirinci maka pelaku dengan status pelajar masih mendominasi. Sama seperti tahun lalu,” kata Kombes Bayu, Sabtu (31/12) siang.


    Dari total 677 pelaku, tercatat sebanyak 569 pelaku berstatus pelajar yang terbagi sebanyak 170 pelajar SMP dan 399 pelajar SMA. Jumlah pelaku dengan status pelajar yang lebih dari separuh total tersangka juga terjadi pada tahun lalu.


    Dari sebanyak 591 pelaku, sebanyak 505 pelaku berstatus pelajar dengan rincian 131 pelajar SMP dan 374 pelajar SMA.


    “Tahun ini total barang bukti yang kita amankan yaitu ganja sebanyak 9 ton, sabu-sabu 10 kg, dan pil psikotropika sebanyak 268 ribu butir,” jelasnya.


    Khusus barang bukti ganja, Kombes Bayu menceritakan pengungkapan barang bukti ini tidak hanya pada pelaku dan pengedar yang ditangkap di Yogyakarta. Namun juga pengungkapan ke sumber barang yaitu di Aceh.


    Pemerhati sosial Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujdito menyatakan maraknya kasus penggunaan narkotika di kalangan pelajar merupakan gaya hidup yang juga ditemukan di kota lain.


    “Berhubung di Yogyakarta banyak mahasiswanya, jadi mereka (kalangan pelajar) terlihat sebagai pasar besar. Mereka kehilangan disorientasi menjalani hidup sehingga terjerumus,” ungkapnya.


    Dirinya meminta sudah saatnya pelajar mahasiswa ini tidak lagi menjadi obyek, namun harus dilibatkan sebagai subyek dalam pemberantasan narkotika. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close