Bantul, Kabar Jogja - Berbekal menumpang ojek, Sumyang Adinisto (29) warga Purworejo, Jateng menyasar motor curian di berbagai wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencurian motor di Kecamatan Piyungan, Bantul menjadi awal terungkapnya aksi kejahatan pelaku.
Kapolsek Piyungan Kompol Sugihartono menjelaskan Sumyang ini ditangkap jajarannya di Berbah, Sleman pada Senin (19/12).
"Penangkapan ini didasarkan pada laporan kehilangan motor oleh Muhammad Fredy Miko Saputro yang beralamatkan di Dusun Banyakan, Desa Sitimulyo pada 11 Desember," jelasnya pada Selasa (20/12).
Dari pemeriksaan tersangka, diketahui tersangka sebelum di Piyungan ternyata berhasil menggasak tiga motor lainnya di daerah Sleman.
Kapolsek menerangkan modus yang digunakan pelaku adalah mendatangi satu daerah dengan menumpang gojek.
Sesampainya di satu wilayah, pelaku kemudian menyisir wilayah untuk menemukan sasaran. Kebetulan saat itu, pelaku mendapati garasi rumah korban tempat menyimpan motor beat bernopol AB 3475 XZ tidak dikunci.
"Berbekal obeng, pelaku yang sebelumnya membawa motor jarahan berjalan kaki lantas melarikan motor ketika di pinggir wilayah," jelasnya
Saat penangkapan, petugas juga menangkap Ristiyanto warga Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon yang berperan sebagai penadah barang curian Sumyang.
Polis menjerat Sumyang dengan Pasal 363 KUHP. Sedangkan tersangka Ristiyanto dijera pas 363 KUHP. (Tio)