-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sempat Viral, Kasus Pemerkosaan Disabiltas Ditangani Polsek Sewon

    24/09/22, 23:34 WIB Last Updated 2022-09-24T16:34:20Z


    Bantul, Kabar Jogja - Sempat viral di media sosial karena dinilai lambat dalam penanggulangan. Kasus pemerkosaan pada remaja penyandang disabilitas langsung ditangani Polsek, Sewon.


    Viralnya kasus ini berawal dari postingan curhatan ibu korban yang mengeluhkan lambatnya penangganan oleh polisi. Dirinya melaporkan pada Jumat (23/9) tindakan pemerkosaan yang dialami KIW (12) putrinya yang menyandang disabilitas.


    "Putri kulo (saya) tadi siang bar (habis) ashar diperkosa sama orang bisu tetangga di Krapyak Wetan," tulis chat dalam foto tersebut.


    Dijelaskan dalam chat tersebut, sang anak sudah diperiksa Polsek Sewon, Kabupaten Bantul. Sementara untuk visum baru akan dilakukan pada Senin mendatang. 


    "Sudah diperiksa di kantor Polisi Polsek Sewon baru divisum luar.. Kata Polisi Polsek Sewon visumnya diundur sampai hari Senin dengan alasan dokter kandungannya & alatnya baru ada di RS hari Senin depan," katanya. 


    Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana memberikan penjelasan bahwa sebelumnya ibu korban telah melapor ke Polsek Sewon pada Jumat (23/9) kemarin dengan diantar anggota Polsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta. 


    Peristiwa asusila itu terjadi di Krapyak Wetan yang merupakan wilayah Sewon, Kabupaten Bantul. Wilayah itu memang berbatasan langsung dengan Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.


    "Sebelumnya kami mohon maaf di mana kasus menjadi ramai di media sosial. Kasus tersebut benar bahwa sekitar pukul 15.30 WIB sang ibu diantar langsung bersama anggota Polsek Mantrijeron, dikarenakan lokasi kejadian masuk wilayah hukum Sewon Bantul," kata Jeffry dikonfirmasi, Sabtu (24/9)


    Saat itu, ibu korban telah menerima bila anaknya akan dilakukan visum. Namun, ibu tersebut menginginkan visum dilakukan di rumah sakit yang berada di Kota Yogyakarta yaitu RSUD Wirosaban.


    Si ibu sempat ditawari untuk di rumah sakit di Bantul tetapi memilih di kota dengan alasan jarak.


    "Si ibu tersebut menerima bila dilakukan visum, namun si ibu menginginkan visum dilakukan di kota, di RSUD Wirosaban dan benar telah dilakukan pemeriksaan medis," katanya.


    Sementara untuk soal visum baru bisa dilaksanakan pada hari Senin, dijelaskan Jeffry merupakan petunjuk dan rekomendasi pihak rumah sakit tersebut. Tidak ada maksud dari kepolisian untuk menunda visum. 


    "Petunjuk dan rekomendasi dari pihak rumah sakit untuk dilakukan oleh dokter spesialis pada hari Senin," katanya.


    Jeffry menjelaskan bahwa anggota Satreskrim Polres Bantul dan Unit Reskrim Polsek Sewon telah mendatangi rumah korban untuk diarahkan visum di RS Panembahan Senopati, Bantul malam ini.


    "Informasi malam ini anggota Sat Reskrim Polres Bantul bersama Unitreskrim Sewon ke rumah pelapor dan membawa ke RS Panembahan Senopati," pungkasnya. 


    Dia menegaskan bahwa Polsek Sewon telah melakukan upaya semaksimal mungkin dalam melayani masyarakat. Kasus itu pun juga telah ditangani oleh Unit PPA Polres Bantul. 


    "Ramainya laporan yang beredar di media sosial sekali lagi kami mohon maaf, pada dasarnya kepolisian khususnya Polsek Sewon dalam hal ini sudah melakukan upaya pelayanan masyarakat," katanya. 


    "Dan kasus tersebut juga telah ditangani unit PPA Polres Bantul," jelasnya. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close