Yogyakarta, Kabar Jogja - Salah satu kelompok mahasiswa di Yogyakarta, BEM SI DIY turut menolak kenaikan harga BBM. Namun dalam menyikapinya, tetap dengan kajian yang komprehensif dan disampaikan dengan gerakan intelektual.
Koordinator BEM SI wilayah DIY Irfan Syauqi mengatakan, gerakan BEM SI selalu berlandaskan pada kajian yang komprehensif dalam menyikapi sebuah isu.
Irfan mengatakan, dalam menyampaikan aspirasi tetap dengan komitmen untuk tidak melakukan tindakan reaksioner.
Irfan menyebut BEM SI DIY merupakan bagian dari mahasiswa maupun akademisi yang berada di tengah kondisi sosial kultur Yogyakarta.
"Kami mengajak temen temen mahasiswa lainya dan masyarakat untuk dapat menyuarakan aspirasinya dengan santun dan damai," kata Irfan, Senin (26/9).
Lanjut Irfan, BEM SI DIY berprinsip dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.
"Kami berada di kota pelajar, kota budaya yang terkenal dengan adat istiadat yang santun. Maka itu dalam berdemokrasi pun kita akan berusaha tetap santun,” kata Irfan.
Irfan mengungkapkan, sebagai bagian dari elemen mahasiswa di Yogyakarta, BEM SI DIY dalam menarasikan demokrasi selalu dalam aksi demonstrasi atau menyampaikan pendapatnya tidak kontradiktif dengan nilai-nilai sosial kultur masyarakat di DIY.
Irfan menyebut BEM SI DIY ingin merefleksikan bentuk perjuangannya agar tetap sesuai dengan nilai yang sesuai dengan kondisi sosial kultur masyarakat di DIY.
"Kami ingin membangun gerakan baru sehingga masyarakat tetap terwakilkan suara sehingga kita tetap ujung tombak masyarakat. Poin pentingnya tidak mengorbankan masyarakat dengan tindakan anarkis. Gerakan ini dibungkus dengan gerakan intelektual dan membangun kesadaran masyarakat," ucap Irfan.
Irfan menambahkan, BEM SI DIY ingin memastikan bahwa gerakan intelektual yang dilakukannya dapat menjadi alternatif solusi dari kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan komitmen mengawal kedaulatan rakyat.
"Kami juga menuntut penyelenggara negara segera menyelesaikan seluruh permasalahan yang berdampak ke masyarakat, mulai dari kenaikan BBM hingga soal RKUHP,” paparnya. (*)