Yogyakarta, Kabar Jogja – Bermula dari kasus pencurian handphone yang diselesaikan secara kekeluargaan. Diduga kesal karena diingatkan jangan main handphone di masjid lama-lama, tukang parkir yang tinggal di Sosromenduran, Gedongtengen bakar rumah tetangganya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (15/9) dinihari pukul 03.00 WIB. Pelaku berinisial WRK (30) tahun dan korbannya HW (64) tahun.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Rahar merilis sebelumnya antara korban dan pelaku ini sempat terlibat perseteruan. Pasalnya pelaku sempat ketahuan mencuri Hp korban, namun kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Lalu seminggu yang lalu, korban meluapkan emosinya karena pelaku menegur dirinya yang tengah bermain game di Hp dari subuh sampai ashar,” jelasnya, Kamis siang.
Kejadian pembakaran ini diawali pelaku WRK dengan membakar plastic dan tisu yang diletakkan persis di sebelah tumpukkan kardus di samping rumah korban.
“Aksi ini dilakukan pelaku dalam pengaruh minuman keras dan direkam oleh rekan-rekannya yang saat ini menjadi saksi,” lanjut Timbul.
Sesaat setelah pelaku dan saksi meninggalkan TKP, sekelompok warga berteriak ada kebakaran. Bersama pemadam dan polisi, warga kemudian berhasil memadamkan api.
Atas kejadian tersebut, kepada pelaku WRK polisi menerapkan Pasal 187 KUHP dengan delik perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran. (Tio)