Yogyakarta, Kabar Jogja - Anggota MPR RI dari DIY, Cholid Mahmud menyebut kondisi terkini budaya penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan.
Cholid Mahmud mengungkapkan, di tengah masyarakat kita, kini
masih menjamur kebiasaan main hakim sendiri dan budaya amuk massa.
Sementara mafia-mafia hukum di lingkungan aparat penegak
hukum malah merajalela. Bahkan akhir-akhir ini, justru di lingkungan kepolisian
terbongkar proses rekayasa kasus, penghalangan penyidikan, penghilangan barang
bukti dan kejahatan lainnya.
Cholid Mahmud menyebut, hal terbut dilakukan justru oleh
aparat penegak hukum di Jajaran Divisi Propam yang merupakan “polisinya
Polisi”.
“Kasus yang dilakoni Mantan Kadiv Profam, Ferdy Sambo adalah
bukti nyata keterpurukan budaya penegakkan hukum yang sangat memprihatinkan
segenap elemen bangsa kita saat ini,” katanya.
Hal itu dikatakan Cholid Mahmud dalam kegiatan Sosialisasi
Tata Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Ruang Serbaguna, Gedung DPD RI DIY,
Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Selasa sore (10/9/2022).
Sosialisasi Tahap V, Tahun Program 2022 Anggota MPR RI ini,
diikuti oleh perwakilan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat Kota Yogyakarta.
Cholid Mahmud mengatakan, dalam membangun budaya penegakan
hukum di NKRI ini, setiap warga negara berhak dan berkewajiban memiliki andil
yang sama.
“Oleh karena itu, setiap warga negara, apalagi aparat
penegak hukumnya harus memiliki kesadaran internal dalam dirinya untuk
senantiasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan di semua
aspek kehidupannya.
Lanjut Cholid Mahmud, nilai-nilai Pancasila itulah fondasi
dasar karakter nasional bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pula, Cholid Mahmud menilai, proses pembangunan budaya penegakkan hukum nasional perlu didahului dengan proses pembinaan karakter bangsa secara bertahab dan berkelanjutan.
“Inilah pekerjaan rumah kita semua. Semoga Allah senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan, serta kekuatan kepada hamba-hamba-Nya. Aamiiin....”, pungkasnya. (*)