Sleman, Kabar Jogja – Polres Sleman terus mengembangkan penyelidikan terhadap 12 pelaku penganiayaan yang menewaskan Aditya Eka Putranda (18). Suporter PSS Sleman yang diserang habis menonton timnya melawan Persebaya di Maguwoharjo Sabtu (27/8) malam.
Eka sendiri malam itu bersama tiga kawannya tengah menuju rumahnya di Banyuraden, Kecamatan Gamping, Sleman.
Polisi mengaku, dilihat melalui berbagai barang bukti yang didapatkan dari ke-12 pelaku yang kesemuanya warga Gamping, ada kemungkinkan penyelidikan mengarah kepada aksi pembunuhan berencana.
“Ini masih kita dalami, namun melihat berbagai sajam yang kita sita dari pelaku. Baik di rumah maupun di mobil bekas di sekitar TKP. Dugaan kuat aksi ini bisa dikatakan direncanakan,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Senin (29/8) siang.
Bahkan sebelum melakukan penyerangan, salah satu dari 12 kelompok menyatakan dengan keras bahwa mereka dari ‘Brajamusti’. Kelompok suporter pendukung PSIM Jogja.
Dari pemeriksaan para tersangka , Rony menyatakan aksi penyerangan ke korban ini disebabkan adanya provokasi dari salah satu pelaku yaitu JN yang masih dibawah umur.
“JN mengaku dikejar dan dikeroyok oleh sekelompok suporter PSS Sleman. Tapi hal ini perlu didalami karena belum ada laporan polisi yang masuk,” kata Rony.
Dari ke-12 tersangka ini, polisi mendapatkan barang bukti seperti senjata tajam berupa Mandau, celurit besar dan kecil, pentungan dari pipa paralon, dan pentasan.
Menurut polisi saat menyerang, dua pelaku mengaku bertugas memegangi korban yaitu YM dan AP. Sementara pelaku lainnya memukul, menendang dan membacok.
Kesemuanya dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Sekretaris Pemda DIY Baskara Aji menyatakan Gubernur Sultan Hamengku Buwono X siap menjadi menengahi pertikaian antar suporter yang sering memakan korban.
“Kisruh ini tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah. Kami minta organisasi suporter bertanggung jawab dan mengantisipasi agar kekerasan tidak terus terjadi,” kata Aji. (Tio)