Bantul, Kabar Jogja – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendapati Paguyuban Orang Tua (POT) SMPN 2 Bantul mengkoordinasikan pembelian seragam.
ORI DIY menyatakan ini sebagai penyiasatan oleh pihak sekolah terhadap peraturan pembelian seragam sekolah yang dilarang oleh pusat.
Dipimpin Kepala ORI Budhi Masthuri, peninjauan berlangsung di sebuah rumah yang berada di depan persis Kantor PMI Bantul. Di sebuah ruangan tamu, terlihat empat perempuan yang melayani para orang tua mengambil seragam.
“Hari ini hanya ada seragam putih biru dan pramuka. Untuk seragam batik dan jas almamater dijanjikan minggu depan tersedia. Ini masih kain potongan yang harus dijahitkan. Harganya tergantung ukuran tubuh siswa,” kata Edi, salah satu wali murid yang terkesan terburu-buru saat diwawancara, Sabtu (16/7/2022).
Kepada awak media, Budhi mengaku mendapatkan informasi adanya pembelian seragam oleh POT ini dari awak media. Diperkirakan, berlangsung Sabtu agar tidak terpantau pemangku pendidikan karena hari libur.
“Yang kita temukan, penyelenggara penjualan seragam ini adalah POT di SMPN 2 Bantul. Nah kenapa sekolah tidak menunjuk komite sebagai penyelenggara? Karena mereka sekolah tahu komite dilarang menjual seragam,” kata Budhi.
Namun yang harus dipahami, menurut Budhi antara Komite dan POT ini meski beda nama tapi fungsi dan tujuannya sama. Peristiwa ini dianggap ORI untuk menyiasati aturan larangan penjualan seragam.
“Atas temuan ini, kita akan melakukan pengembagan, telaah dan analisis lebih jauh. POT ini posisinya seperti apa. Kalau memang kemudian bisa disimpulkan POT ini menginterpretasikan komite, maka bisa bisa kena,” ungkapnya.
Tapi Budhi menyebut ada yang sedikit menyenangkan dari peristiwa ini. Pasalnya orangtua siswa masih boleh beli di luar. Didapatkan data dari 190 murid baru di SMPN 2 Bantul, 40 orang membeli di luar dengan harga yang tidak terlalu mahal.
Sementara Ketua POT SMPN 2 Bantul Agung Gunawan mengatakan sesuai kesepakatan orang tua siswa, untuk seluruh seragam yang terdiri dari putih biru, pramuka, batik, seragam olahraga, dan jas almamater dibanderol mulai Rp1.4 juta.
“Khusus batik, kita pesan sesuai dengan desain yang sudah dibuat oleh kelas VIII sebelumnya. Sebulan yang lalu kita pesan. Lainnya bisa kita pesankan dengan cepat,” katanya.
Agung menegaskan POT SMPN 2 Bantul tidak mewajibkan orang tua peserta didik baru memesan bahan seragam di pihaknya. Tapi baginya pengadaan seragam oleh POT memudahkan orang tua murid mendapatkan seragam.
"Kalau mereka mau ambil monggo, kalau tidak ya monggo juga, prinsipnya seperti itu. Kita hanya membantu menyediakan. Wong ada yang tidak mau membeli karena sudah dapat lungsuran (bekas saudara atau teman) tidak apa-apa," ucapnya.
Kondisi menurut Agung berlangsung selama bertahun-tahun setiap tahun ajaran baru.
"Ini juga hanya meneruskan yang sudah dilakukan pendahulu kita, tahun-tahun sebelumnya sudah melakukan pengadaan seperti ini," katanya.
Terkait hubungan POT dan komite sekolah, Agung mengaku tidak ada hubungannya. Bahkan, anggota komite sekolah sama sekali berbeda dengan anggota POT. (Tio)