Yogyakarta, Kabar Jogja – Sejumlah masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta melahirkan lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) yang dinamakan ‘Cermat Demokrasi’.
Lembaga ini akan bersinergi dengan masyarakat, pemerintah, lembaga dan non pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu, serta para pemuda bersama-bersama mendorong pelaksanaan demokrasi yang baik serta mengawal penyelenggaraan pemilu yang baik.
Direktur Cermat Demokrasi Andika dalam rilis yang diterima Sabtu (9/7) mengatakan Cermat Demokrasi merupakan implementasi dari kegelisahan mengenai minimnya kesadaran masyarakat dalam partisipasi aktif dalam penyelenggaran pemilu, yang berdampak pada rendahnya pemahaman mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu.
“Kehadiran kami dapat mewadahi semua masyarakat sipil untuk terlibat dalam kesempatan yang sama terhadap hak-hak politiknya berupa memilih dan dipilih dengan tujuan terciptanya demokrasi yang baik dipengaruhi oleh proses dan hasil pemilihan umum. Sehingga pentingnya penyadaran kepada masyarakat mengenai pemilu yang baik dan benar sesuai dengan asas luberjurdil,’ katanya.
Cermat Demokrasi juga berkeinginan memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang pentingnya menggunakan menggunakan hak suara dalam Pemilu. Sebab suara merekalah yang menentukan pemimpin sebagai penentu kebijakan, yang nantinya kebijakan itu berdampak pada mereka juga.
“Peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan nasional dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bangsa, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu,” ucap Andika.
Karena kontribusi pemuda dalam menyongsong pesta demokrasi sehat dalam setiap Pemilu sangatlah diperlukan. Maka generasi muda sudah seharusnya memberikan pandangan yang lebih baik tentang Pemilu ke depannya lebih baik lagi dan menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Para pemuda saat ini memiliki kesempatan lebih luas untuk menjadi penyelenggara Pemilu, dalam hal ini sebagai anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, usia minimal adalah 17 tahun.
“Perlu diketahui oleh generasi muda, Pemilu bukan semata-mata hanya peristiwa politik atau hanya sekedar memilih untuk menggugurkan kewajiban. Tetapi Pemilu merupakan bagian dari perbaikan sosial dan ekonomi, mengangkat citra bangsa Indonesia di mata dunia,” jelasnya.
Sebagai awal gerakan, pada Kamis (7/7) Cermat Demokrasi mengadakan webinar bertajuk ‘Refleksi Pemilu Pasca Reformasi dalam Proses Demokratisasi di Indonesia” dengan harapan peserta mendapatkan ilmu terkait dengan kepemiluan.
Demisioner KPU RI I Dewa Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pemilu adalah mekanisme terpenting dalam demokrasi perwakilan. Pemilu merupakan indikator negara demokrasi juga dapat menjadi suatu cara untuk memperlemah dan mengakhiri rezim otoriter, yang mana hasil dalam pemilu yang demokratis adalah legitimasi dari rakyat.
“Pemilu diharapkan harus mandiri dan independen. Karena pemilu adalah hal yang strategis, kesamaan persepsi dari stakeholder pemilu adalah hal yang penting karena pemilu ini akan melahirkan pemimpin yang nantinya akan berdampak pada masyarakat Indonesia,” ujarnya. (Tio)