Bantul, Kabar Jogja – Dosen Ilmu Pemerintahan Fakultas Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Tunjung Sulaksono menilai manuver partai Nasional Demokrat (Nasdem) merekomendasikan tiga nama sebagai calon Presiden adalah upaya cari perhatian (Caper) masyarakat.
Nasdem sebelumnya merekomendasikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon yang diusung mereka di Pilpres 2024.
Langkah ini otomatis menjadikan partai yang dipimpin Surya Paloh sebagai partai pertama yang mendeklarasikan nama-nama Capres dan Wapres yang mereka usung.
“Mungkin NasDem secara politis berharap adanya implikasi dari masyarakat agar melihat melihat sebagai partai dan memberikan keuntungan dalam pemilu legislatif,” Tunjung, Kamis (23/6).
Baginya kemunculan nama-nama tokoh yang berpeluang menjadi Capres ke permukaan adalah wajar. Pasalnya pada Pilpres, figur atau ketokohan lebih berperan dibandingkan dengan partai politik.
Namun sesuai Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 jelas tertulis Capres harus diajukan oleh partai politik yang memiliki minimal 20 kursi kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.
“Ini berarti ketokohan tersebut harus didukung dengan adanya partai politik. Nasdem harus berkoalisi,” jelasnya.
Sehingga pemerintah yang terbentuk nantinya adalah pemerintah koalisi dari berbagai partai politik. Ini disebabkan oleh tidak adanya partai politik yang dapat meraih suara mayoritas.
“Pencarian partner koalisi yang tepat menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pilpres ke depannya,” lanjutnya.
Nama Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo merupakan sebuah investasi dalam dunia politik. Secara tidak langsung saat menjalankan kepemimpinannya, seorang kepala daerah telah menanamkan pengaruhnya atau melakukan kampanye.
Nama Jenderal Andika Perkasa, dengan karier yang panjang di kemiliteran dinilai menjadi keuntungan mendapatkan simpati masyarakat karena memiliki ketegasan.
Ketiganya sama memiliki kesempatan menjadi Capres maupun Wapres pada 2024. Namun hal ini dikembalikan lagi kepada partai politik sebagai kendaraan politik untuk bisa mencalonkan diri,” tutupnya. (Tio)