Yogyakarta, Kabar Jogja - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X resmi melantik Sumadi, SH., MH sebagai Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta dan Drs. Tri Saktiyana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo dengan maksimal satu tahun periode jabatan, Minggu (22/05) pagi.
Seremonial pelantikan Pj. kepala daerah kabupaten/kota yang digelar di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta ini dilakukan karena masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 yakni pasangan Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi serta Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo sisa masa jabatan 2017-2022 yakni Sutedjo dan Fajar Gegana, telah berakhir.
SK Pelantikan mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No 131.34-1176 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Nomor 131.34-1177 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kulon Progo.
Adapun Sumadi, sehari-harinya menjabat sebagai Asisten Sekda DIY bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum. Sementara, Tri Saktiyana dalam kesehariannya merupakan Asisten Sekda DIY bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Dalam sambutannya, Sri Sultan menyebut bahwa pengangkatan Pj. Walikota Yogyakarta dan Pj. Bupati Kulon Progo dilaksanakan untuk mengantisipasi kevakuman kepemimpinan di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.
Sehingga dengan demikian, proses pengambilan keputusan penting tidak tertunda, dan dapat terlaksana sesuai kewenangan yang ada pada Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati.
Lanjut Sri Sultan, kedua penjabat terpilih cukup mengenal peta sosio-kultual kemasyarakatan DIY, khususnya Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo.
“Sehingga diharapkan, manajemen pemerintahan sementara yang dijalankannya akan selalu berbasis pada kepentingan masyakarat. Dengan ditunjang koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, Pemda DIY, dan seluruh jajaran di tempat tugas barunya, maka Insyaallah, keduanya akan mampu menyelesaikan segala tugas yang sudah diembankan,” harap Sri Sultan.
Selain itu, Sri Sultan berharap agar kedua penjabat mampu mendorong terciptanya output berupa daerah percontohan praktik reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan dengan outcome terwujudnya Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang berkualitas pada pemerintah daerah.
Mengingat pada tahun 2022, Pemerintah Daerah DIY, Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo, dilibatkan dalam Pilot Project Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.
“Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo, dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera “cancut taliwanda” untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini, dan sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut. Kepada Saudara Penjabat Bupati Kulon Progo dan Penjabat Walikota Yogyakarta, saya sampaikan: Selamat Bekerja dan Mengabdi,” ucap Sri Sultan.
Tak lupa, Ngarsa Dalem juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang secara cepat merespon dan menerbitkan SK sehingga keberlanjutan kepemimpinan di pemerintah daerah DIY dapat tetap berkesinambungan.
Ngarsa Dalem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Yogyakarta (2017-2022) Drs. Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Yogyakarta (2017-2022) Drs. Heroe Poerwadi, MA., Bupati Kulon Progo (2017-2022) Drs. Sutedjo, dan Wakil Bupati Kulon Progo (2017-2022) Fajar Gegana, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan.
Secara simbolis, pada agenda pelantikan tersebut, Sri Sultan menyematkan tanda kepangkatan Pj. Walikota Yogyakarta dan Pj. Bupati Kulon Progo (2017-2022) yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Kedua penjabat terpilih mengucapkan janji jabatan sebagai berikut:
“Dengan kondisi seperti itu, saya berharap, agar Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo, dengan didukung semua perangkat daerahnya, dapat segera “cancut taliwanda” untuk menyukseskan agenda-agenda daerah yang sangat penting dalam waktu dekat ini, dan sekaligus terlibat aktif dalam agenda pilot project tersebut. Kepada Saudara Penjabat Bupati Kulon Progo dan Penjabat Walikota Yogyakarta, saya sampaikan: Selamat Bekerja dan Mengabdi,” ucap Sri Sultan.
Tak lupa, Ngarsa Dalem juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri yang secara cepat merespon dan menerbitkan SK sehingga keberlanjutan kepemimpinan di pemerintah daerah DIY dapat tetap berkesinambungan.
Ngarsa Dalem juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Walikota Yogyakarta (2017-2022) Drs. Haryadi Suyuti dan Wakil Walikota Yogyakarta (2017-2022) Drs. Heroe Poerwadi, MA., Bupati Kulon Progo (2017-2022) Drs. Sutedjo, dan Wakil Bupati Kulon Progo (2017-2022) Fajar Gegana, atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan. (rls)