Yogyakarta, Kabar Jogja – Federasi Serikat Pekerja Rokok (FSPR) Daerah Istimewa Yogyakarta memprediksi akan terjadi gelombang pemutusan kerja sepihak (PHK) buruh rokok akibat dampat kenaikan cukai tahun depan. Diprediksi ada sebanyak 1.200 buruh sigaret kretek tangan (SKT) yang diputus kerja.
Hal ini dikemukan Ketua FSPR DIY Waljid Budi Lestarianto menyingkapi kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah pada Senin (13/12) kemarin sebesar 12 persen dari cukai sekarang.
“Berkaca pada kenaikan cukai tahun lalu yang hanya 10 persen. Sebanyak 1.000 buruh yang didominasi pekerja SKT mengalami PHK. Jika kenaikan 12 persen, maka akan ada lagi 1.200 pekerja yang di-PHK,” terang Waljid, Selasa (14/12).
Dirinya mengatakan saat ini jumlah pekerja rokok di DIY mencapai 5.000 orang. Pihaknya secara bertahap akan melakukan evaluasi ke banyak daerah mengenai berapa banyak buruh yang terdampak kenaikan cukai tahun depan.
“Kami sejak lama menolak kenaikan cukai, bahkan sempat berkirim surat ke Presiden. Namun usulan atau permintaan tidak mendapatkan tanggapan. Cukai tetap dinaikkan,’ tegas Waljid.
Kekesalan yang sama atas kenaikan cukai juga diungkapkan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Triyanto yang mengatakan kebijakan itu berdampak langsung pada kehidupan petani tembakau.
“Akibat kenaikan cukai, pabrik melakukan pengurangan pembelian bahan baku. Dampaknya, serapan hasil panen tembakau dari petani juga berkurang,” jelasnya.
Saat ini pabrikan sudah melakukan penimbunan tembakau dengan membeli tembakau di petani dengan harga murah. Tembakau dengan kualitas grade B yang dipasar dihargai Rp70 per Kg, dibeli hanya seharga Rp20 ribu.
“Kami terpaksa melepas karena membutuhkan modal untuk memulai menanam lagi. Apakah tembakau menjadi komoditas pilihan lagi, kami tidak tahu,” jelasnya.
Saat ini pihaknya sebenarnya melihat peluang menjual tembakau langsung ke perokok ternyata lebih menguntungkan. Sebab bisa menjual diatas harga dasar, meskipun serapan kurang dari 15 persen dari total panen.
Perwakilan lembaga konsumen rokok Indonesia Agus Sunandar meski baru diterapkan tahun depan. Faktanya harga rokok sejak dua bulan terakhir ini sudah mengalami kenaikan.
“Kami mengajak perokok beralih dari rokok bercukai ke pembelian tembakau langsung dari petani sebagai bentuk boikot. Bila dibandingkan dengan harga cukai, rokok Tingwe jauh lebih murah,” ujarnya.
Dengan berat sebatang rokok 1 Gram, satu Kg tembakau bisa menjadi 1.000 batang. Bila harga Rp70 ribu per Kg, maka satu batangnya hanya senilai Rp70,-. Saat ini sebatang rokok bercukai mencapai Rp1.500,-. (Tio)