-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dua Pekan, Polres Bantul Tangkap Delapan Pelaku Klithih

    16/12/21, 17:27 WIB Last Updated 2021-12-16T10:27:53Z

    Bantul, Kabar Jogja  – Sebanyak delapan pelaku klithih ditangkap jajaran Polres Bantul dalam dua pekan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Mereka bagian dari 19 tersangka atau pelaku pidana lain yang turut diamankan.


    Kamis (16/12), Kapolres Bantul AKBP Ihsan menerangkan dua pelaku klitih ini ditangkap di beberapa lokasi dan dua diantaranya merupakan pelaku pembacokkan di wilayah Kecamatan Pundong.


    “Delapan orang kami tahan semua. Tidak ada yang dipulangkan, karena sejak awal kami tegas pada pelaku kejahatan jalanan. Mereka sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres. 


    Kedua pelaku pembacokan di wilayah Pundong masing-masing berinisial APR alias Kate (21) dan At alias Tekum (20). Aksi mereka pada 23 November lalu terekam oleh CCTV. Satu pelaku sempat kabur ke Bogor namun ditangkap Sabtu pekan lalu.


    Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 jenis senjata tajam, seperti celurit, gir, replika senjata api yang dibuat korek api. 


    Sebagai informasi, kedua pelaku ini membacok dan menganiaya Wawan Setiawan siswa kela XII SMKN I Pundong. Korban yang mengendarai motor seorang diri dari arah utara, empat orang misterius yang mengenakan helm dan masker tiba-tiba balik arah mengejar korban. 


    Dalam aksi menyelamatkan diri itu korban terjatuh dari motornya dan dua orang pembonceng yang menenteng celurit, melakukan pembacokan yang mengakibatkan luka terbuka di beberapa bagian tubuh korban. 


    Kapolres juga mengungkapkan kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya dan psikotropika. Kemudian menyita ratusan botol miras, kasus perjudian, serta mengamankan ratusan knalpot blombongan hasil razia dalam dua pekan terakhir.


     “Dua pekan kami melakukan operasi besar-besaran sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan. Harapannya dalam pelaksanaan Nataru wilayah Bantul aman dan kondusif.  Beberapa barang bukti dan tersangka sudah kami amankan,” ujar Ihsan.


    Dari 19 tersangka yang berhasil diamankan, 8 tersangka ditangkap karena kasus kejahatan jalanan,  6 tersangka kasus pekat berupa judi dadu dan 5 orang tersangka karena penyalahgunaan Narkoba.


    Kemudian untuk kasus Narkoba, Polisi berhasil mengamankan, ganja seberat 61,14 gr, tembakau sintetis 2,05 gr, psikotropika 36 tablet dan obat daftar G sebanyak 3.607 butir. Polisi juga mengamankan 797 botol miras berbagai merk. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close