Yogyakarta, Kabar Jogja – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta sampai saat ini sudah ada sekitar 244 pemakaman dengan prosedur Covid-19 sejak Agustus 2020 hingga Februari 2021. Fasilitas pemakaman dengan standar covid-19 ini pun terus diberikan untuk meminimalkan penularan virus.
Kepala BPBD Kota Yogyakarta, Nur Hidayat mengatakan foemakaman
dengan prosedur Covid-19 itu berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit.
“Pemakaman dengan prosedur Covid-19 di Kota Yogya dilakukan
oleh petugas Tim Pemakaman dari BPBD. Itu karena proses pemakaman prosedur
Covid-19 dilakukan secara khusus untuk meminimalisir potensi penularan,” katanya.
.
Nur Hidayat mengatakan, pemakaman dengan prosedur Covid-19
tidak hanya untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Tapi juga pasien yang
dirawat di rumah sakit dengan diagnosa infeksi saluran pernafasan dan pneumonia
harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19.
Misalnya ada sebagian pasien yang sudah meninggal dunia tapi
hasil tes usap dahak belum keluar, maka pemakaman harus dengan prosedur
Covid-19.
“Kadang ada pasien sudah menjalani tes swab dan hasilnya
belum keluar, tapi pasien meninggal dunia. Maka pemakaman menggunakan prosedur
Covid-19,” katanya.
BPBD Kota Yogyakarta mencatat sejak 26 Agustus sampai minggu keempat Februari 2021, sudah melakukan
sekitar 244 pemakaman dengan prosedur Covid-19. BPBD Kota Yogyakarta memiliki 6
Tim Pemakaman prosedur Covid-19 dengan anggota 7 petugas tiap tim. Setiap pemakaman
prosedur Covid-19 para petugas menggunakan alat pelindung diri lengkap.
“Maksimal kami melakukan pemakaman dengan prosedur Covid-19
lima kali dalam sehari. Jika lebih dari itu kami meminta bantuan ke tim dari
BPBD DIY atau PMI. Pernah dalam sehari ada permohonan tujuh pemakaman dengan
prosedur Covid-19, sehingga dua sisanya kami minta bantuan,” terang Nur.
Menurutnya dalam pelaksanaan pemakaman dengan prosedur
Covid-19 tidak selalu berjalan lancar karena ada sebagian kecil masyarakat di
sekitar lokasi pemakaman yang menolak. Jika tidak ada titik temu tim pemakaman
memindahkan ke lokasi pemakaman lain. Penolakan itu, lanjutnya, karena ada
persepsi yang salah yakni jenazah menularkan Covid-19 ke sekitar.
“Kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan
masyarakat terkait pemakaman prosedur Covid-19. Jenazah yang dimakamkan dengan
prosedur Covid-19 tidak akan menularkan virusnya. Tidak ada buktinya bisa
menyebarkan virus,” paparnya.
Nur Hidayat mengatakan, Tim Pemakaman prosedur Covid-19 BPBD
Kota Yogyakarta juga menjalani tes usap rutin. Dari hasil tes usap terakhir,
sampai kini seluruh anggota Tim Pemakaman, negatif Covid-19. Selain itu BPBD
Kota Yogyakarta juga melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terlalu
mendekat saat dilakukan proses pemakaman agar warga aman dari potensi
penularan.(dho)