Yogyakarta, Kabar Jogja - Pemkot Yogyakarta menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai bagi keluarga miskin dari program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) yang belum menerima bansos pusat. Hal itu sebagai bentuk intervensi Pemkot Yogyakarta membantu keluarga miskin di masa pandemi Covid-19. Rencananya bansos tunai dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2021 akan disalurkan pada bulan Maret 2021.
“Kami mengupayakan adanya bansos tunai bagi pemilik KSJPS yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Christina Tri Maryatun.
Dia menjelaskan pihaknya menyandingkan data keluarga miskin dalam Basis Data Terpadu (BDT), yang dipegang oleh Kementerian Sosial dan data KSJPS terbaru. Hasilnya, terdapat 2.000 penerima KSJPS yang belum mendapatkan bantuan dari pusat.
Hanya saja, jumlah ini belum pasti karena masih perlu dilakukan pengecekan ulang. “Kami menginginkan agar bansos tunai dari APBD ini, benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Total nominal bansos tunai dari Pemkot Yogyakarta sebesar Rp 1.200.000. Nominal bantuan sama dengan bansos tunai dari pemerintah pusat. Hanya saja skema penyalurannya dilakukan berkala selama enam bulan, sedangkan pusat disalurkan per empat bulan dengan nilai Rp 300.000.
“Rencana akan dikucurkan di bulan Maret. Nominalnya Rp 200,000 per bulan selama satu semester. Penerimaannya sendiri akan terbagi menjadi dua waktu. Masalah teknis penerimaan masih akan dikonsolidasikan” tambah Tri Maryatun.
Khusus Pemerintah Pusat, pada tahun 2021 telah menyiapkan dan menyalurkan beberapa jenis bantuan. Antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sosial sembako dan bansos tunai. Data penerima PKH di Kota Yogyakarta pada tahun 2021, sebanyak 10.921 keluarga. Sedangkan untuk bantuan sembako, terdapat 10.772 kepala keluarga (KK) penerima bantuan sembako reguler dan kategori terdampak pandemi sebanyak 7.699 KK.(rls)