Bantul, Kabar Jogja - Usai mendaftar dan berkasnya diterima serta dinyatakan sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuly, Jumat (4/9) siang. Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan akan cuti, dan pasangannya Joko B Purnomo mundur sebagai anggota DPRD DIY.
"Saya akan mengajukan cuti di luar tanggungan negara per 23 September sampai tahapan pilkada selesai," kata Halim.
Di hari cuti ini, Halim menyatakan dirinya sudah tidak berhak untuk memperoleh seluruh fasilitas sebagai Wabup Bantul.
Demikian juga Joko, anggota Fraksi PDIP ini memutuskan mundur dan surat sudah diterima Ketua Dewan untuk diproses sesuai aturan.
Pasangan Halim-Joko menjadi pasangan kedua yang mendaftar di hari pertama pembukaan oleh KPU setelah pasangan Suharsono-Totok Sudarto pagi sebelumnya.
Berjalan kaki, Halim-Joko diantar pendukungan dari tujuh partai pendukungnya dan simpatisan. KPU hanya mengijinkan 20 orang mendampingi mereka mendaftar.
Saat proses verifikasi dukungan partai, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho sempat menghubungi Wakil Sekjen DPP PAN Fikri Yasin untuk klarifikasi soal DPD PAN Bantul.
Hal ini dilakukan karena KPU menerima surat dari DPW PAN DIY bahwa DPD PAN telah dibekukan. Namun sesuai surat dari DPP yang dibacakan Sekretaris DPD PAN Damba Aktifis, KPU Bantul menyatakan dukungan itu sah.
"Hari ini ada dua pasangan yang mendaftar dan berkas resmi kami terima untuk syarat penetapan calon pada 23 September," kata Didik.
KPU menurut Didik tetap membuka jadwal pendaftaran peserta Pilkada hingga Minggu (6/9) pukul 00.00 WIB.
Meski pada perkembangannya, KPU tidak menerima konsultansi dari pihak lain untuk pendaftaran selain kedua pasangan yang hari ini mendaftar.(tio)