-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pilkada 2020 Ada Kemungkinan Kembali Ditunda

    10/09/20, 11:36 WIB Last Updated 2020-09-10T04:37:12Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja – Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di tiga daerah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul bisa kembali ditunda. Ketika situasi semakin darurat akibat wabah virus Covid-19.

    Ahli hukum ketatanegaraan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr  B Hestu Cipto Handoyo mengatakan, perhelatan Pilkada 2020 di DIY merupakan sebuah pertarungan antara legitimasi politik dengan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

    Menurutnya, saat ini wabah covid-19 tidak bisa diprediksi. Bahkan sampai vaksin anti virus belum selesai di buat virus tersebut telah bermutasi dengan kekuatan 10 kali lipat.

    “Artinya keadaan darurat ini akan mengancam perhelatan pilkada yang akan datang, dan mungkin saja pemerintah akan kembali menarik rem darurat sehingga pilkada harus ditunda. Ini ada dasar hukumnya di Perpu no 2 tahun 2020,” kata Direktur Yogyakarta Parlement Watch dalam seminar dengan tema ‘Siapkah Pilkada 2020?’ yang berlangsung di Kompleks Pura wisata, Yogyakarta pada Rabu (9/9).

    Hestu mengatakan, proses pilkada yang berlangsung di Yogyakarta, dalam tahapan deklarasi dan pendaftaran calon saja para kandidat tetap diombyongi atau diantar massa pendukung yang begitu banyak. Sehingga abai terhadap protokol kesehatan. “Ini bisa membuat catatan tersendiri, syukur-syukur tidak jadi transmisi lokal,” ucapnya.



    Hestu berkata, para kandidat calon saat ini lebih baik mulai mempertimbangkan skenario yang paling buruk jika Pilkada 20202 DIY harus ditunda. “Atau juga mereka mulai reka model kampanye yang akan dilakukan,” kata dia.


    Menurut Hestu, jika virus Covid-19 saat ini sudah bermutasi maka suka tidak suka berbagai model aktivitas juga harus mengikutinya. “Walaupun budaya mengumpulkan massa dalam kegiatan kampanye masih menjadi tradisi,” ucapnya.


    Sementara, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, protokol kesehatan tetap dikedepankan dalam setiap tahapan Pilkada. “Setiap petugas KPU  telah melewati test kesehatan bahkan ketika melakukan tugas diluar juga dilengkapi APD yang memadai,” katanya.


    Menurut Hamdan, Pilkada dalam masa pandemi ini tak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja. Namun juga para kandidat, partai politik bahkan massa pendukungnya supaya tetap disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19.


    “Kami optimis Pilkada 2020 tetap akan berlangsung walau ada peluang untuk ditunda karena situasi darurat pandemi,” ucapnya.


    Pilkada 2020 secara serentak dilakukan pada 9 Desember mendatang. Sebelumnya perhelatan ini dijadwalkan pada 23 September 2020, namun harus diundur akibat terjadi pandemi Corona.(dho)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close