Yogyakarta, Kabar Jogja – Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan di tiga daerah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul bisa kembali ditunda. Ketika situasi semakin darurat akibat wabah virus Covid-19.
Hestu berkata, para kandidat calon saat ini lebih baik mulai mempertimbangkan skenario yang paling buruk jika Pilkada 20202 DIY harus ditunda. “Atau juga mereka mulai reka model kampanye yang akan dilakukan,” kata dia.
Menurut Hestu, jika virus Covid-19 saat ini sudah bermutasi maka suka tidak suka berbagai model aktivitas juga harus mengikutinya. “Walaupun budaya mengumpulkan massa dalam kegiatan kampanye masih menjadi tradisi,” ucapnya.
Sementara, Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan, protokol kesehatan tetap dikedepankan dalam setiap tahapan Pilkada. “Setiap petugas KPU telah melewati test kesehatan bahkan ketika melakukan tugas diluar juga dilengkapi APD yang memadai,” katanya.
Menurut Hamdan, Pilkada dalam masa pandemi ini tak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja. Namun juga para kandidat, partai politik bahkan massa pendukungnya supaya tetap disiplin dalam menjalankan protokol Covid-19.
“Kami optimis Pilkada 2020 tetap akan berlangsung walau ada peluang untuk ditunda karena situasi darurat pandemi,” ucapnya.
Pilkada 2020 secara serentak dilakukan pada 9 Desember mendatang. Sebelumnya perhelatan ini dijadwalkan pada 23 September 2020, namun harus diundur akibat terjadi pandemi Corona.(dho)