Yogyakarta, Kabar Jogja – Berdasarkan data, pada September
2020, KAI rata-rata melayani 62 ribu pelanggan perhari, naik 10 persen
dibanding bulan Agustus yaitu rata-rata 56 ribu pelanggan per hari. Kenaikan
jumlah pengguna jasa transportasi ini pun diiringi juga dengan kedisiplinan
menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan munculnya klaster
Covid-19.
Humas KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan peningkatan
jumlah pelanggan ini menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat terus tumbuh akan
layanan KAI yang dapat diandalkan di tengah pandemi Covid-19. PT KAI ingin
membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Dipastikan pengguna jasa KA aman dari Covid-19, demikian
pula petugasnya,” kata Eko, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (8/9).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menilai transportasi
kereta api bukanlah lokasi yang paling rentan dalam penularan Covid-19.
Transportasi Kereta Api merupakan moda yang aman untuk melakukan perjalanan
karena adanya penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Berdasarkan hasil kajian para ahli, kereta api merupakan
moda yang aman digunakan selama pandemi karena telah menerapkan protokol yang
ketat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.
Berbagai penelitian di Perancis, Jepang, dan Amerika
menunjukkan bahwa tidak ada penemuan kluster covid-19 di transportasi publik.
Jurnal yang diterbitkan Universitas Oxford juga mengatakan, penyebaran Covid-19
pada pelanggan kereta dapat dicegah dengan menerapkan berbagai protokol
pencegahan.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono
mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kereta api menjadi
klaster penyebaran Covid-19. Meskipun terdapat himpunan atau kerumunan banyak
orang, namun tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19 berkat adanya penerapan
protokol kesehatan.
Adapun penelitian yang dilakukan ITB mengungkapkan bahwa
transportasi umum tidak menjadi sumber infeksi jika pelanggan mematuhi protokol
kesehatan seperti penggunaan masker, physical distancing, dan mencuci tangan,
serta memberikan perlindungan khusus untuk petugas frontliner.
Penelitian tersebut selaras dengan yang dilakukan PT Kereta
Api Indonesia (Persero). PT KAI (Persero) disiplin menerapkan protokol
kesehatan sesuai standar Gugus Tugas Nasional. Setiap pelanggan KA Jarak Jauh
harus menyertakan surat keterangan bebas Covid-19, pelanggan yang akan naik KA
juga harus dalam keadaan sehat. Pelanggan wajib menggunakan masker dan menjaga
jarak saat di stasiun dan selama perjalanan. Di samping itu, KAI menyediakan
wastafel portabel dan hand sanitizer di
titik-titik strategis stasiun dan kereta api untuk menjaga agar pelanggan tetap
higienis.
“Kami pun mengikuti rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional
untuk penggunaan face shield sebagai perlindungan tambahan. Face shield kami
berikan secara cuma-cuma bagi pelanggan KA Jarak Jauh,” kata Joni.
Pembersihan seluruh rangkaian kereta seusai beroperasi rutin
dilakukan menggunakan cairan pembersih yang mengandung disinfektan. KAI juga
menugaskan petugas kebersihan di kereta untuk menyeterilkan bagian dalam kereta
yang sering tersentuh oleh pelanggan tiap 30 menit sekali.
KAI mewajibkan petugas yang berinteraksi dengan pelanggan
untuk cek kesehatan termasuk suhu tubuh sebelum bertugas. Mereka juga harus
memakai APD seperti masker, face shield, dan sarung tangan.(dho)