-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Lacak Covid-19 di DPRD DI Yogyakarta, 13 Wartawan Rapid Test

    18/09/20, 12:21 WIB Last Updated 2020-09-18T05:21:29Z


    Yogyakarta, Kabar Jogja - Sebanyak 13 dari 30 wartawan yang biasa bertugas di DPRD DIY dinyatakan non reaktif dalam rapid tes massal, Jumat (18/9) pagi. 84 staf dan pekerja lepas DPRD juga non reaktif.


    Digelar selama dua jam mulai pukul 08.00 WIB, rapid tes massal digelar sesuai perintah pimpinan dewan tentang tindak lanjut pencegahan dan pengendalian Covid-19 di lingkungan DPRD DIY.


    "Rapid tes hari ini dikhususkan kepada aparatur sipil negara (ASN), tenaga bantu (naban), outsourching, dan wartawan,” kata Sekretaris Dewan (Setwan) Haryanta.


    Tercatat seluruh staf di DPRD DIY menurut Haryanta berjumlah kurang lebih 90-an orang dan rekan-rekan wartawan berjumlah 30 orang.


    Selain rapid tes, dalam surat yang ditanda tangani Wakil Ketua Tri Huda Yudiana juga memerintahkan penutupan kantor dewan mulai Kamis (17/9) sampai Minggu (20/9). Senin (21/9) dewan buka kembali.


    Dalam surat juga disebutkan seluruh rapat digelar secara online.


    Tidak hanya itu, seluruh ruangan juga dilakukan penyemprotan disinfektan pada Kamis kemarin dan akan diulang akhir pekan besok.


    Seluruh tahapan ini sebagai antisipasi penularan Covid-19 pasca diumumkannya empat anggota dewan positif pada Rabu (16/9).


    Pelaksaan rapid tes yang berlangsung di lobi DPRD DIY mengandeng RSUP Hardjolukito. Tim dipimpin tenaga analisi, Wasis.


    "Peserta hari ini tercatat 76 staf DPRD DIY dari 92 orang, tujuh orang dari tenaga outsourching dan 13 wartawan yang tes. Semuanya non reaktif," katanya.


    Wasis juga menyatakan bagi staf atau wartawan yang belum bisa mengikuti hari ini dipersilahkan rapid tes yang akan digelar Senin depan.


    Kordinator wartawan DPRD DIY, Santo Suparman mengapresiasi inisiasi dilakukan rapid tes. Dia berharap wartawan yang belum untuk bisa mengikuti rapid berikutnya.


    Melalui rilisnya Ketua komisi A, Eko Suwanto mengapresiasi penutupan kantor serta penyelenggaran rapid tes. Ia juga meminta Setwan menyusun kepada prosedur kerja yang sesuai pencegahan Covid-19. 


    “Misal, melaksanakan rapat daring, pengukuran suhu bagi setiap yang masuk atau ikuti rapat tatap muka secara terbatas, dan lain lain,” tulisnya.


    Eko juga meminta masyarakat berpartisipasi dalam tujuh langkah yang dijalankan pemerintah yaitu pencegahan, penangganan medis, penangganan non medis, dukungan dan penyelarasan anggaran, penegakan hukum, disiplin masyarakat, dan doa.(tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close