Yogyakarta, Kabar Jogja - Jaringan Rakyat Pemantau Pilkada (JRPP) mendatangi kantor DPRD DIY untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran anggaran di Pemda DIY, Rabu (26/08/2020). Selain melaporkan kepada wakil rakyat, kelompok ini juga mendatangi Gedung Kepatihan untuk melaporkan hal yang sama kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Koordinator umum JRPP, Iwan Fathoni mengatakan anggaran tersebut rencananya akan digelontorkan dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat di Gunungkidul. Kecurigaan muncul lantaran bantuan diberikan pada saat ini, seperti diketahui empat bulan lagi Pilkada bakal digelar serentak salah satunya di Kabupaten Gunungkidul.
“Dengan ini kami melaporkan dugaan adanya penggelontoran bantuan dana sosial dan bantuan dana dalam bentuk yang lain bersumber dari dana di kantor DPKAD DIY kepada masyarakat di Gunungkidul,” jelas Iwan Fathoni, Rabu (26/08/2020).
Ia mengungkapkan, masyarakat diminta untuk membuat proposal permohonan bantuan modal, pembangunan umum, jalan umum, dana seni budaya dan lainnya secara bersama-sama dalam dua hingga tiga bulan terakhir ini. Dari penelusuran yang dilakukan, proposal tersebut dijanjikan akan cair pada satu hingga dua bulan mendatang.
“Permintaan membuat proposal dengan cara bertanggal dalam bulan tahun ini atau bertanggal bulan permohonan tahun 2019 kemarin. Padahal seharusnya proposal bantuan harus bertanggal bulan pada tahun sebelum di-ACC dan baru akan cair setahun berikutnya,” tambahnya.
Dengan temuan ini, JRPP berharap DPRD DIY dan Gubernur menghentikan atau membatalkannya. Namun bilamana pengajuan tersebut tetap akan dicairkan, hendaknya dapat dilakukan setelah gelaran Pilkada usai atau pada tahun 2021.
Hal ini agar kompetisi dalam pesta demokrasi tingkat kabupaten itu dapat berlangsung sehat. Selain itu pengawasan seperti ini penting dilakukan agar publik tidak dibohongi dan keuangan negara dapat dimanfaatkan dengan semestinya. (rls)