Yogyakarta - Meskipun saat ini DIY masih melanjutkan status tanggap darurat Covid – 19, namun Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan berbagai sektor untuk memulai aktivitas ekonominya. Namun, setiap sektor tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menerapkan metode QR Code terhadap para pengunjung.
Demikian disampaikan Gubernur DIY usai menerima bantuan Kemendag, Kamis (02/07) di Halaman Kantor Gubernur, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Pernyataan ini disampaikan guna mendukung kebangkitan perekonomian di DIY. Karena mau tidak mau, roda ekonomi DIY memang harus berjalan kembali, dan kesejahteraan masyarakat harus kembali.
Menurut Sri Sultan, meskipun new normal belum diterapkan di DIY, namun bukan berarti kegiatan perekonomian tidak bisa dilakukan. Karena tidak mungkin DIY akan diam saja dan menunggu sampai virus benar-benar hilang tanpa melakukan kegiatan ekonomi. “Biarpun tanggap darurat dicabut, belum tentu Corona hilang. Mungkin sampai tahun depan pun kita masih akan menggunakan masker dan jaga jarak,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menegaskan, apabila pelaku ekonomi, wisata, dan lainnya akan membuka kembali usahanya, tidak hanya menerapkan protokol kesehatan yang harus dilakukan, namun juga penerapan QR Code. Melalui penggunaan QR Code, DIY akan mendapatkan data dari pengunjung yang datang ke sektor-sektor tersebut. Fungsinya apabila terjadi hal-hal yang tidka diharapkan terkait Covid – 19, akan memudahkan tracing pada mereka.
“Harapan saya di setiap tempat, protokol kesehatan dilakukan dan pengunjung tetap didata, namanya siapa, nomer Hpnya berapa melalui QR Code. Sehingga kita tidak kesulitan untuk tracing. Kalau tidak begitu kita akan kesulitan tracing, nanti covid kedua yang terjadi,” jelas Sri Sultan.
Alasan mengapa tanggap darurat diperpanjang karena Sri Sultan melihat kondisi riil di DIY. Perlu banyak pertimbangan untuk menerapkan normal baru, salah satunya pertimbangan mengobati pasien yang positif. Apabila Tanggap Darurat dicabut, maka DIY akan kesulitan untuk melakukan swab kepada pasien. Hal tersebut karena untuk mendapatkannya harus melalui lelang selama 45 hari. Untuk itulah, Sri Sultan menganggap Tanggap Darurat masih diperlukan.
“Nek darurat tak cabut, ono sing positif arep ngobati nganggo PCR arep Swab, harus lelang. Lha kan susah. Karena lelang butuh 45 hari. Tapi dengan kondisi darurat, mau beli tinggal beli yang penting dipertanggungjawabkan,” jelas Sri Sultan.
Lebih lanjut Sri Sultan menyampaikan, untuk menerapkan normal baru tidak perlu tergesa-gesa. Waktu yang ada bisa dilakukan untuk uji coba membuka kembali tempat-tempat wisata. Nantinya bisa di amati dan di evaluasi kecenderungan-kecenderungan positif seperti apa. Karena yang harus dipertimbangkan bukan hanya satu sektor dan satu kelompok masyarakat saja, sehingga perlu kehatian-hatian dalam mengambil keputusan.
“Jadi hotel mau buka dan sebagainya, silahkan. Jangan merasa terganggu karena darurat. Darurat diterapkan agar saya bisa mengambil kebijakan di dalam mengaplikasikan pengendalian Covid – 19. Pertimbangan-pertimbangan itu juga harus kita lakukan dengan jujur. Jangan merasa punya kewenangan melakukan kebijakan, tapi korban berjatuhan, saya kira saya tidak mau,” tutup Sri Sultan. (mel/rls)