Kulonprogo - Bupati Kulonprogo Sutedjo memastikan pemerintah akan mempercepat proses penyelesaian pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang akan dipergunakan untuk jalur Kereta Api menuju Bandara YIA.
Sutedjo mengemukakan bahwa sesuai dengan tanggapan surat yang disampaikan, Menteri Perhubungan yang berkomitmen untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang akan dipergunakan untuk jalur Kereta Api menuju Bandara YIA. Menhub telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dengan cepat. Demikian bupati Sutedjo mengutip pernyataan Menhub. Jumat (3/6/2020).
Selanjutnya akan diadakan koordinasi mingguan secara berkala setiap Rabu antara Kemenhub dengan Pemkab Kulon Progo, hal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi progres mingguan pelaksanaan pembayaran ganti rugi tersebut.
Dikemukakan pula bahwa adanya keterlambatan pembayaran ganti rugi ini tidak terlepas dari adanya dampak pandemi Covid-19.
Bupati menyambut baik komitmen Menteri Perhubungan beserta jajarannya beserta pihak-pihak terkait tersebut dan mengharapkan agar proses ini dapat berjalan dengan lancar sehingga partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran pembangunan jalur kereta api bandara YIA semakin meningkat.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merespon surat dari Pemkab Kulon Progo yang dilayangkan beberapa waktu yang lalu, terkait belum terselesaikan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalur rel Kereta Api (KA) bandara.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses penyelesaian pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang akan dipergunakan untuk jalur Kereta Api menuju Bandara YIA. Selain itu, Menhub telah memerintahkan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti dengan cepat.(rls)