Yogyakarta, Kabar Jogja – Masa tanggap darurat Covid-19 di Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) yang baru akan berakhir pada 31 Juli 2020 mendatang
kemungkinan akan diperpanjang. Supaya lebih mudah dalam melakukan penanganan
penyebaran Corona.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan selama
masih ada kasus positif yang dirawat di rumah sakit, status tanggap darurat ini
tidak memungkinkan untuk dicabut. "Selama masih ada yang kena corona,
masih ada yang di rumah sakit, keadaan darurat akan tetap dilakukan,” katanya,
Selasa (21/7).
Sultan mengatakan dengan status tanggap darurat ini maka
penanganan virus ini akan lebih cepat. Semisal membutuhkan tracing atau tes
swab. "Tidak mungkin beli PCR dan rapid test harus menunggi hasil
lelang," ucapnya.
Sultan juga mengimbau agar masyrakat tetap berada di rumah
supaya meminimalkan terjadi penularan Corona. “Kalau mau tinggal di rumah ya
sehat tetapi kalau pergi-pergi ya resikonya besar. Kalau keluar jogja misal di
Jawa kan masih dalam zona merah," kata dia.
Kasus positif DIY melonjak. Gugus Tugas Penanganan
Covid-19 DIY mengumumkan sebanyak 28 penambahan kasus pada Selasa (21/7.
Juru Bicara Pemerintah Daerah DIY untuk Penanganan Covid-19
DIY, Berty Murtiningsih, mengatakan penambahan ini membuat total jumlah kasus
positif Covid-19 di DIY per 21 Juli 2020 menjadi 465 kasus. Kasus baru tercatat
sebagai kasus 442-469. "Sebanyak 23 kasus merupakan warga Bantul dan 5
kasus warga Sleman," kata dia.
Lonjakan yang terjadi saat ini dikarenakan upaya tracing
yang masif dan skrining karyawan kesehatan yang menjadi prioritas pengambilan
swab massal, serta upaya pengambilan swab pada pelaku perjalanan, dan juga skrining
atas permintaan masyarakat.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten
Sleman, Shavitri Nurmaladewi menambahkan, terkait penambahan yang cukup banyak
ini pihaknya berencana menggelar tes swab massal. "Besok rapat kilat soal
Swab massal," ucapnya.(dho)