Sleman – PSS Sleman memberlakukan gaji 25 persen dari nilai
kontrak untuk timnya mulai April hingga Juni 2020. Kebijakan ini merujuk pada
instruksi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena terhentinya
kompetisi akibat pandemi Covid-19.
Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS) Hempri Suyatna
mengatakan arahan dari PSSI untuk pembayaran gaji dengan ketentuan 25 persen
dari nilai kontrak yakni mulai Maret sampai Juni. Namun untuk PSS baru
memberlakukannya mulai April.
“Soal gaji maret kami sudah realisasikan seratus persen.
Kalau untuk April sampai Juni kami mengikuti arahan dari PSSI, 25 persen dari
nilai kontrak,” katanya Jumat (8/5).
Hempri mengatakan sepenuhnya tim mengikuti anjuran dari
PSSI. Termasuk keputusan ketika nantinya kompetisi Liga 1 2020 disetop dan
diganti dengan turnamen. “Intinya kami ikut arah kebijakan PSSI,” katanya.
Hempri mengatakan PSS akan menunggu arahan dari PSSI
seperti apa. Terutama setelah 29 Mei 2020 mendatang, mengenai status tanggap
darurat terhadap pandemi Covid-19 ini.
“Kita lihat 29 Mei nanti seperti apa status tanggap darurat
ini dikaji oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” ucapnya.
Setelah status tanggap darurat itu dikaji, pastinya PSSI
akan memberikan arahan kepada tim-tim mengenai nasib kompetisi. “Ya nanti kita
nunggu kebijakan PSSI seperti apa untuk nasib kompetisi dan kita akan rapat
manajemen,” katanya.(dho)