-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PSS Berlakukan Gaji 25 Persen dari Nilai Kontrak

    08/05/20, 15:18 WIB Last Updated 2020-05-08T08:18:34Z


    Sleman – PSS Sleman memberlakukan gaji 25 persen dari nilai kontrak untuk timnya mulai April hingga Juni 2020. Kebijakan ini merujuk pada instruksi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) karena terhentinya kompetisi akibat pandemi Covid-19.

    Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS) Hempri Suyatna mengatakan arahan dari PSSI untuk pembayaran gaji dengan ketentuan 25 persen dari nilai kontrak yakni mulai Maret sampai Juni. Namun untuk PSS baru memberlakukannya mulai April.

    “Soal gaji maret kami sudah realisasikan seratus persen. Kalau untuk April sampai Juni kami mengikuti arahan dari PSSI, 25 persen dari nilai kontrak,” katanya Jumat (8/5).

    Hempri mengatakan sepenuhnya tim mengikuti anjuran dari PSSI. Termasuk keputusan ketika nantinya kompetisi Liga 1 2020 disetop dan diganti dengan turnamen. “Intinya kami ikut arah kebijakan PSSI,” katanya.

    Hempri mengatakan PSS akan menunggu arahan dari PSSI seperti apa. Terutama setelah 29 Mei 2020 mendatang, mengenai status tanggap darurat terhadap pandemi Covid-19 ini.

    “Kita lihat 29 Mei nanti seperti apa status tanggap darurat ini dikaji oleh BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” ucapnya.

    Setelah status tanggap darurat itu dikaji, pastinya PSSI akan memberikan arahan kepada tim-tim mengenai nasib kompetisi. “Ya nanti kita nunggu kebijakan PSSI seperti apa untuk nasib kompetisi dan kita akan rapat manajemen,” katanya.(dho)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close