Yogyakarta - Sesuai dengan anjuran pemerintah pusat untuk
meniadakan kegiatan berpotensi kerumuan, pada tahun ini Pemda DIY tidak
menggelar kegiatan Halalbihalal dan Open House Syawalan bersama Gubernur DIY
dan Wakil Gubernur DIY.
“Penyebaran virus COVID-19 harus tetap diwaspadai dengan
tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Sebisa mungkin
protokol kesehatan tetap ditaati,” kata Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara
Yuswantana pada Selasa (26/5).
Biwara menuturkan bahwa pelaksanaan Open House dan
Halalbihalal dimungkinkan dapat mengumpulkan massa dengan mobilitas yang
beraneka ragam. Kita tidak dapat menebak, mana yang sekiranya sudah terjangkiti
virus, karena adapula seseorang yang terjangkit virus namun tidak memiliki
gejala. Lebih baik pencegahan dilakukan dengan meniadakan kegiatan
halalbihalal,” tuturnya.
Biwara menambahkan, yang terpenting pada saat ini adalah
tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat serta menunda bepergian keluar
rumah kecuali untuk sesuatu yang sangat penting. “Jika berada di luar rumah,
hendaknya selalu mengenakan masker dan rajin untuk mencuci tangan dengan air
mengalir,” jelasnya.
Selain itu, Biwara menurutkan bahwa hendaknya masyarakat
dapat berpartisipasi dalam upaya memeutus mata rantai COVID-19 yakni dengan
berperan aktif melaporkan jika warga di sekeliling tempat tinggalnya ada yang
baru saja pulang dari luar kota. “Kami imbau kepada warga untuk bisa aktif
melaporkan jika ada pendatang, khususnya dari daerah yang menjadi episentrum
penyebaran COVID-19 ini,” katanya.
Tak hanya melaporkan pendatang, menurutnya, masyarakat juga
hendaknya melaksanakan serangkaian protokol kesehatan serta melakukan berbagai
antisipasi penyebaran COVID-19 seperti yang sudah disebutkan pada Buku Panduan COVID-19.
“Buku ini sudah disebarluaskan ke 438 desa melalui Desa Tanggap Bencana. Masyarakat
yang berniat untuk mendapatkan, dapat mengunduhnya secara gratis,” ucapnya.(ana)