Yogyakarta - Masa pandemi Corona yang belum berakhir sedikit
banyak mulai membuat kinerja perbankan terpengaruh.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Jogja Oleg Yohan
mengungkapkan, dari hasil rapat bersama Bank Jogja pada Kamis (16/4), nasabah
perbankan milik Pemkot Jogja itu hingga Maret 2020 telah melakukan penarikan
besar-besaran.
"Kemarin pada Maret itu terjadi lonjakan penarikan
agunan, baik tabungan maupun dana nasabah sebanyak Rp 120 miliar. Karena
kondisi ini Bank Jogja mengusulkan agar penyerahan dana PAD (pendapatan asli
daerah) sebesar Rp 12,2 miliar tahun ini bisa ditangguhkan hingga Desember
2020," ujar Oleg.
Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, Komisi B cukup
memahami dampak yang dialami perbankan di masa pandemi ini. Menurutnya,
penundaan penyetoran PAD sampai akhir tahun bisa diakomodir demi menjaga
kinerja bank tersebut.
"Secara prinsip kami mendukung penundaan penyetoran PAD
sampai akhir tahun. Sedang diajukan ke pemkot usulan itu. Namun kami juga
mengusulkan ada action yang dilakukan seperti pemberian CSR (Corporate Social
Responsibility) kepada masyarakat," katanya.
Oleg mengungkap dana yang masih ada sampai dengan bulan
Maret itu di atas Rp 500 juta di mana
sebagian bisa dialokasikan untuk menangani covid.
Bank Jogja, ujar dia, juga akan mengaomodir 2.066 nasabahnya
yang berpotensi untuk mengajukan restrukturisasi pokok pinajaman. Dari ribuan
nasabah itu saat ini sudah ada 313 nasabah yang telah melakukan
restrukturisasi. Baik berupa jangka waktu pembayaran pinjaman yang diperpanjang
maupun penundaan pembayaran.
"Kabar baiknya, ketika pinjaman diperpanjang Bank Jogja
tidak mengenakan biaya seperti bunga, administrasi dan lainnnya, hanya
berkaitan dengan pihak lain dalam hal ini biaya notaris saja," ujarnya.
Oleg menuturkan, DPRD Kota cukup memahami situasi wabah ini
butuh kebijakan pendorong agar perbankan tetap sehat.
Adanya fenomena penarikan besar besaran oleh nasabah seperti
dialami Bank Jogja, otomatis membuat cashflow di bank itu meningkat.
Dengan penundaan penyetoran dana PAD hingga Desember ini, ia
berharap dana yang ada bisa diputar.
"Terkait pengucuran dana,
penanganan covid ada tiga skema. Ada penundaan, kedua ada
penyediaan fasilitas, lantas CSR," ujarnya.
DPRD Kota Yogyakarta juga mendorong Pemerintah Kota
Yogyakarta menentukan leading sector untuk percepatan penanganan COVID-19 di
Kota Yogyakarta.
Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko mengatakan
mengacu pada pusat, ada tiga hal yang perlu diperhatikan penanganan COVID-19.
Ketiganya adalah percepatan penanganan kesehatan, penyediaan
jaring pengaman sosial, dan jaring pengaman ekonomi.
Menurut Danang, saat ini sudah Pemkot Kota Yogyakarta sudah
melaksankan pengendalian Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan
(PDP), hingga pasien positif dapat ditangani dengan baik.
Kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan juga
baik. Upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan pun masif dilakukan.
Tidak hanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota
Yogyakarta, tetapi masyarakat juga melaksanakan secara mandiri.
Namun demikian, Danang menilai Pemkot Yogyakarta perlu
mempercepat penyediaan jaring pengaman sosial.
Jaring pengaman sosial dalam hal ini meliputi ketahanan
pangan. Pihaknya mendesak Pemkot Yogyakarta untuk membangun
komunikasi dengan tiga kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang menjadi
lumbung pangan DIY.
"Kami mendesak Pemkot untuk segera berkomunikasi dengan
kabupaten lain, kabupaten bantul, Kulonprogo, dan Sleman. Ketiganya adalah
lumbung pangan di DIY. Paling tidak ada komunikasi dulu, supaya ketahanan
pangan di Kota Yogyakarta bisa tercukupi," katanya, Kamis (16/04/2020).
Ia menilai selain komoditas beras, komoditas lain juga perlu
diperhatikan, seperti protein, minyak, dan lain-lain.
Terkait dengan jaring pengaman ekonomi, Pemkot Yogyakarta
dapat menggerakkan UMKM sebagai basis ekonomi masyarakat.
"Makanya kami mendesak adanya leading sector dari tiga
kebijakan tadi. Kegiatan ekonomi juga bisa berjalan jika ada jaminan dari
pemerintah,"tambahnya.(rzy)