Yogyakarta – DPD Golkar di lima kabupaten dan kota yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepakat untuk mengganti Ketua Umum DPD Golkar DIY Haryadi Suyuti. Mereka telah sepakat mengusung Gandung Pardiman yang dirasa bisa semakin membuat partai lebih baik ke depannya.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Sleman Janu Ismadi mengatakan DPD Golkar di lima kabupaten dan kota di DIY telah sepakat mengusung Gandung Pardiman. “Ini bukan keinginan pak Gandung Pardiman, tapi keinginan kami. Kami berharap Golkar DIY bisa dipimpin oleh seseorang yang bisa membesarkan Golkar,” katanya di kantor DPD Golkar DIY pada Senin (2/3).
Janu mengatakan pihaknya juga telah bertemu dengan Gandung Pardiman untuk meminta izin mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum DPD Golkar DIY periode 2020-2025. “Kami mengambil inisiatif untuk mengambil formulir yang nanti kami sampaikan ke Pak Gandung,” katanya.
Janu mengungkapkan dengan adanya dukungan dari lima DPD kabupaten dan kota ini, Gandung Pardiman otomatis sudah mendapatkan lima suara. Jumlah tersebut sudah mencukupi sebagai persyaratan awal pendaftaran calon.
Pihaknya juga telah mendekati beberapa organisasi sayap di DIY yang didirikan Golkar dan memiliki masing-masing satu suara. Di antaranya adalah Satkar Ulama, Majelis Dakwah Indonesia (MDI), Himpunan Wanita Karya (HWK), Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), dan Al Hidayah. “Kami juga mendekati mereka yang punya suara,” ucapnya.
Selain itu juga ada satu suara dari Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Golkar DIY yang merupakan Gandung Pardiman sendiri.
Pendaftaran calon ketua umum DPD Golkar DIY mulai dibuka pada Senin (2/3) hingga Selasa (3/3) di kantor DPD Golkar DIY. Salah satu persyaratan yang utama yakni memiliki 30 persen dukungan dari total 11 pemilik hak suara. Selanjutnya ketua umum DPD Golkar DIY akan diputuskan pada Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar pada Rabu (4/3) mendatang di Hotel Saphir Yogyakarta.
Panitia Pengarah Pemilihan Ketua DPD Golkar DIY Dedi Suwadi menambahkan ada beberapa persyaratan lain bagi calon ketua umum. Di antaranya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan atau tingkat kabupaten kota. “Bakal calon juga tidak pernah terlibat G30S/PKI dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian,” ucapnya.(rid/sip)