Yogyakarta
– Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)
meski sudah ada satu orang yang positif terkena virus Corona atau Covid-19.
Untuk mencegah penularannya, masyarakat diminta melakukan gerakan pola hidup
bersih dan sehat.
Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan belum
ditetapkannya KLB ini setelah ia mendapatkan penjelasan dari Dinas Kesehatan
mengenai kondisi saat ini ancaman Corona.
“Kami
berpendapat bahwa Yogya belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB.
Tapi bagaimana kita bisa menyelamatkan, menangani orang yang terkena virus
Corona ini bisa sembuh dan menjaga yang sehat agar tidak sakit,” katanya di
komplek Kepatihan pada Minggu (15/3).
Sultan
mengatakan diperlukan gerakan bersama masyarakat dalam mencegah penyebaran
Corona ini. Yakni dengan menggalakkan pola hidup sehat dan bersih, seperti cuci
tangan menggunakan sabun, cuci muka, dan berkumur memakai obat kumur.
“Dari
dialog saya dengan seorang pakar mikro biologi, kalau bisa cuci tangan memakai
sabun biasa tidak usah memakai hand santizer. Karena hand sanitizer itu
membunuh bakteri bukan melepas virus. Lebih baik air menggunakan sabun biasa
atau tissue basah itu bisa melepas virus,” katanya.
Sultan
menjelaskan dari sisi anggaran Pemerintah DIY dan setiap kabupaten serta kota
siap untuk membantu. Sebab pasien yang sudah melakukan pemeriksaan serta
dinyatakan negatif tidak ditanggung biayanya oleh Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS).
“Kalau
seseorang dinyatakan positif itu ditanggung Pemerintah Pusat. Tapi kalau
dilakukan pemeriksaan dan ternyata tidak positif itu BPJS tidak mau nanggung,
sedangkan itu sudah ada pengobatan dan sebagainya. Nah kita sepakat dibantu
Pemda. Kami di Provinsi dan Kabupaten atau Kota siap untuk membiayai dalam
proses masyarakatnya memastikan sehat,” katanya.
Sultan
menyebut dengan belum ditetapkan sebagai KLB ini ruang ekonomi masih terbuka.
Sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa untuk menyambung
perekonomiannya. “Sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ucapnya.(rid/sip)