Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat
imbauan untuk tidak menyemprotkan cairan disinfektan ke tubuh manusia, karena
kandungannya dapat membahayakan kesehatan. Seiring dengan semakin marak
penggunaannya dalam pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19 di kalangan
masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo mengatakan surat
yang dikeluarkannya tersebut mengenai efek negatif mengenai disinfektan dan
menganjurkan untuk tidak melakukan penyemprotan ke tubuh manusia.
“Disinfektan hanya untuk permukaan benda. Kalau untuk tubuh
manusia namanya antiseptik, misal sabun cair, bahan hand sanitizer. Itu pun
tidak boleh mengenai mata karena bisa membuat iritasi,” katanya Selasa (31/3).
Bahan disinfektan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19
itu berupa larutan pemutih, klorin, karbol, pembersih lantai. World Health
Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia pun tidak menyarankan
penggunaan alkohol dan klorin terkena tubuh manusia karena bisa merusak pakaian
dan membahayakan membran mukosa tubuh seperti mata dan mulut. Selain itu juga
bisa menimbulkan iritasi pada kulit.
Joko menambahkan solusi aman untuk pencegahan Covid-19 yakni
dengan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Kemudian mandi serta
ganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari luar atau dari lokasi yang
terinfeksi. "Melakukan physical distancing minimal satu meter,"
ucapnya.
Penyemprotan disinfektan saat ini memang sedang gencar
dilakukan di perkotaan hingga sampai di pelosok desa di DIY. Berbagai kalangan
masyarakat melakukannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa
Yogyakarta Kombes Yulianto mengatakan pihaknya pun melakukannya secara serentak
bersama Polsek dan Polres di jalan-jalan protokol pada Selasa (31/3).
“Polda DIY bersama jajaran Polres dan Polsek melakukan
penyemprotan disinfetan secara serentak dalam upaya pencegahan menjalarnya Covid-19.
Sehingga harapannya mengurangi semakin berkembangnya Covid-19,” ucapnya.(pra)