-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pilkada Gunungkidul, Satu Pasangan Jalur Independen Lolos Tahap Awal

    28/02/20, 11:38 WIB Last Updated 2020-02-28T04:38:23Z

    Kabar Jogja - Satu pasangan bakal calon bupati dan wakilnya yang maju untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul dinyatakan memenuhi syarat administrasi jumlah dukungan. Pasangan atas nama Anton-Suparno memperoleh dukungan 46.169 jiwa setelah diverifikasi tahap awal oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. 

    Komisioner KPU Gunungkidul Andang Nugroho mengatakan pasangan Anton Supriyadi-Suparno menyerahkan sebanyak 51.340 dukungan dalam tahap awal proses administrasi. Setelah dilakukan verifikasi berkurang 5.171. 

    "Pasangan Anton-Suparno masih bisa memenuhi syarat minimal karena dukungannya mencapai 46.169 jiwa sehingga bisa maju ke tahapan berikutnya. Karena memenuhi persyaratan minimal sebanyak 45.443 jiwa ," katanya Jumat 28 Februari 2020. 

    Sedangkan untuk pasangan lain yang menyerahkan berkas administrasi yaitu Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiyawati. Namun pasangan ini tidak memenuhi syarat minimal dukungan setelah diverifikasi. 

    Mereka menyerahkan sebanyak 46.879 dukungan, setelah diverifikasi menjadi 44.534 dukungan yang dinyatakan lengkap. Sedankan sisanya sebanyak 2.345 dukungan dinyatakan tidak lengkap. Berdasarkan penelitian ini, KPU pun memutuskan menolak penyerahan berkas dari pasangan Kelik-Yayuk. 

    “Masih kurang 909 dukungan. Jadi dalam pleno yang dilakukan Rabu tengah malam diputuskan untuk menolak berkas yang diserahkan,” ucapnya. 

    Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani menambahkan pada saat penyerahan berkas untuk maju dari jalur perseorangan ada dua pasangan yang menyerahkan berkas. Meski demikian, setelah dilakukan penelitian hanya satu pasangan, yakni Anton-Suparno yang dinyatakan memenuhi syarat minimal untuk maju.

    Hani mengatakan untuk bisa maju sebagai calon independen, harus melalui beberapa tahapan. Setelah tahapan penyerahan berkas dan dinyatakan memenuhi syarat, tahapan dilanjutkan untuk verifikasi administrasi dan verifikasi faktual guna membuktikan keabsahan dukungan. 

    “Verifikasi administrasi dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 25 Maret. Sedangkan untuk verifikasi dan faktual dilaksanakan 26 Maret sampai 15 April,” ucapnya. 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close