Gunungkidul - Tewasnya perempuan berinial PNY (50), warga Dusun Sunggingan, Desa Umbulrejo, Kecamatan Ponjong, Kabupaten Gunungkidul akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan yakni SRT, (55) yang merupakan tetangga korban.
Kapolres Gunungkidul, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Setiawan mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan SRT yakni karena masalah asmara. Tersangka mengaku sakit hati karena korban mengaku akan menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
"Korban mengatakan ingin menjalin hubungan dengan lelaki lain, yang membuat tersangka sakit hati," katanya saat konferensi pers di kantornya pada Jumat (3/1).
Agus mengatakan tersangka menganiaya korban dengan sabit. PNY sempat memberikan perlawanan, namun akhirnya tewas. "Setelah korban meninggal, pelaku berusaha untuk bunuh diri. Tapi tidak tewas," katanya.
Agus mengungkapkan antara tersangka dengan korban ini sudah mempunyai hubungan asmara sejak tiga tahun terakhir. Mereka juga sudah sering memadu asmara di lokasi kejadian, yang mana tempatnya tak jauh dari lahan tani milik keduanya.
Agus mengatakan selain menetapkan SRT sebagai tersangka, beberapa barang bukti juga diamankan. Yakni dua sabit milik SRT dan PNY, pakaian, serta handphone. "Tersangka dikenai pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
PNY ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka di Bukit Batur Agung perbatasan Kecamatan Ponjong dan Karangmojo pada Selasa (31/12/2019) malam. Tepat di sampingnya ada SRT yang juga terluka dan tak sadarkan diri.(Rih)