-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Korupsi, Dua Perangkat Desa Ditahan

    05/12/19, 13:35 WIB Last Updated 2019-12-05T06:35:26Z

    Kulon Progo, KabarJogja.ID - Dua orang perangkat desa di Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Wates. Keduanya diduga melakukan korupsi dana desa hingga menyebabkan kerugian negara sampai Rp1,15 miliar. 

    Kejari Wates Widagdo Mulyono Petrus mengatakan keduanya yakni Kepala Desa Banguncipto Kecamatan Sentolo berinisial HS, 55, dan bendahara Desa inisial, SM, 61. Kasus dugaan korupsi ini dilakukan selama rentan waktu 2014 sampai 2018. 

    "Kasus ini sudah kami tangani awal November kemarin dan keduanya telah ditetapkan tersangka," katanya.

    Ia menyebut kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan warga pada awal November. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan selama 14 hari. 

    Dari penyelidikan itu ditemui adanya dugaan penyelewengan anggaran. Di antaranya pembangunan fisik, pengadaan barang fiktif hingga beberapa modus lain. "Antara surat pertanggungjawaban (SPJ) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) ada yang tidak sama," katanya.

    Ada pula anggaran yang dilebihkan untuk kemudian dipotong oleh tersangka sebelum diserahkan ke pihak ketiga. Selain itu ditemukan pengadaan pengadaan seragam PKK yang fiktif, dan tidak terealisasi tetapi ada laporannya. "Kami saat ini masih dalami melalui pemeriksaan," ucapnya. 

    Sedangkan nilai kerugian yang muncul merupakan hasil penghitungan yang dilakukan oleh APIP (auditor internal). Angka yang muncul mencapai Rp1,15 miliar.

    Kedua tersangka saat ini dititipkan di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Mereka ditahan terhitung sejak Selasa (3/12) lalu. 

    Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Kulon Progo Riyadi Sunarto menambahkan ada laporan tidak beres yang disampaikan pemerintah desa Banguncipto. "Sudah sejak 2015 sampai 2018 ada temuan dan kami tindaklanjuti," ucapnya.(dho)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close