Gunungkidul, KabarJogja.ID -Seorang pria bernama Abu Markino, yang tinggal di Dusun Ngunut Tengah, Desa Ngunut, Kecamatan Playen, Kabupaten Gunungkidul ditangkap oleh Densus 88 pada Rabu (20/11).
Salah seorang warga sekitar, Tumino mengatakan proses penggrebekan terjadi sekitar pukul 08.00-09.00 WIB. "Pagi sudah ramai. Markino ditunggu di luar rumah baru ditangkap," katanya, Rabu (20/11).
Tumingan mengatakan Markino menempati rumah itu sejak sekitar 15 tahun silam. Ia kesehariannya bekerja membuka warung kelontong di rumahnya.
"Sejak dua tahun terakhir ini tidak mau bergaul dengan warga. Kalau tidak beli di warungnya, tidak akan ketemu," ujarnya.
Warga lain, Supoyo mengatakan dirinya mengetahui Markino sering berlatih melemparkan pisau setiap sore. "Markino sering menancapkan pisau di pohon kalau sore," katanya.
Ia juga mengatakan, Markino merupakan warga pendatang dari Purworejo. Kemudian memperistri warga Ngunut, Kecamatan Playen. "Sebelum menetap di sini, infonya pernah tinggal di Sulawesi sekitar sepuluh tahun," katanya.
Sementara, Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan pihaknya hanya melakukan pengamanan saja. "Kami hanya mengamankan lokasi. Kalau kegiatannya dari Densus," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Komisaris Besar Yuliyanto menambahkan sejauh ini belum ada informasi mengenai kegiatan itu. Jika memang dilakukan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88, pihaknya hanya sebatas melakukan backup saja. "Kami hanya backup," ucapnya.(thf)