Jakarta, KabarJogja.ID - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR melakukan pembenahan rumah kumuh terhadap 12 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni oleh 45 jiwa di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Sinergi yang merupakan realisasi dari penugasan khusus Kementerian Keuangan kepada SMF tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Wali Kota Bukittinggi, H.M Ramhlan Nurmantias, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Didiet Arief Akhdiat, dan Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman pada Kamis (21/11) di Balai Kota Bukittinggi.
Direktur SMF, Trisnadi Yulrisman mengatakan ini merupakan bentuk komitmen SMF dalam mendukung Program Pemerintah khususnya menangani pemukiman kumuh untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) yang bersinegi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.
"Tujuan dari kerja sama ini untuk mewujudkan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan dengan meningkatkan akses terhadap perumahan dan pelayanan di permukiman kumuh perkotaan," katanya dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22/11).
Dirinya mengungkapkan pentingnya membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.
Nantinya, pembangunan rumah di daerah kumuh tersebut akan menggunakan dana Bina Lingkungan (BL) SMF yang akan disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang kemudian dimanfaatkan untuk membenahi RTLH Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang telah di-survey sebelumnya.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui ketersediaan hunian yang layak, serta menciptakan lingkungan rumah yang sehat," ucap Trisnadi.
Dalam program ini SMF akan mengalirkan bantuan senilai Rp1 miliar untuk membenahi 12 rumah di 2 Kelurahan di Kota Bukittinggi, yakni Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah (AATS) dan Kelurahan Pakan Kurai.
Kedua Kelurahan tersebut merupakan prioritas di Kota Bukittinggi, berdasarkan Surat Ketetapan dari Pemerintah setempat. Kota Bukittinggi sendiri ditetapkan sebagai salah satu dari 11 kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang menjadi prioritas Program KOTAKU. Hal ini mengingat Kota Bukittinggi merupakan salah satu daerah destinasi wisata di Indonesia.
Program Pengembangan Rumah di Daerah Kumuh ini merupakan salah satu Program Penugasan Khusus Pemegang Saham kepada SMF. Pilot project program ini sudah berjalan sejak Desember 2018 yang direalisasikan melalui perbaikan 14 rumah yang dihuni oleh 71 jiwa di Kelurahan Purwokinanti, Daerah Istimewa Yogyakara. Selain Bukittingi rencananya program ini akan kembali digulirkan kepada 3 kota lainnya, yakni Semarang, Pontianak dan Makassar.
Selain Program Pengembangan Rumah di Daerah kumuh, dalam memperkuat perannya sebagai SMV dan fiscal tools Pemerintah, SMF juga aktif merealisasikan beberapa program penugasan khusus dari Pemerintah diantaranya yaitu Program KPR SMF Paska Bencana, Program Penurunan Beban Fiskal, dan Program Pembiayaan Homestay di Destinasi Pariwisata Prioritas.(rls)