-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Jogja Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satpol PP Bantul Bakal Tangkap Pembuang Sampah Sembarangan

    11/03/25, 15:02 WIB Last Updated 2025-03-11T08:02:08Z

    Bantul, Kabar Jogja – Bupati Abdul Halim Muslih menyatakan usai semua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dimiliki Pemkab Bantul beroperasi penuh, maka pihaknya akan mengadakan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan.


    “Secara keseluruhan empat tempat pengelolaan sampah mandiri yang kita punya sudah hampir 100 persen siap beroperasi. Kesemuanya hadir untuk mendukung terwujudnya program Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama),” katanya Selasa (3/11).


    Saat ini Pemkab Bantul telah memiliki dan mengoperasionalkan TPST Pasar Niten yang berkapasitas 5 ton, TPST Modalan dengan kapasitas 40 ton, serta Dingkikan dengan kemampuan mengolah sampah 40 ton setiap harinya.  


    Di hari ini, Pemkab Bantul meresmikan ITF Bawuran, Kecamatan Pleret bersamaan dengan memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2025. Disebutnya ITF Bawuran ini telah memiliki izin instalasi pengolahan limbah (IPL)  dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.


    “Penanganan sampah di DIY khususnya Bantul tidak sekedar melengkapi sarana prasarana maupun infrastruktur pengelolaannya. Jauh lebih sulit adalah membangun budaya peduli dan bersih sampah di masyarakat,” ucapnya.


    Karena itu, seiring nanti atau ditargetkan tahun ini empat tempat pengolahan sampah terpadu milik Bantul beroperasi penuh. Pemkab Bantul akan melakukan operasi tangkap tangan pembuang sampah sembarangan.


    Dirinya mencontohkan bagaimana pembuang sampah di sepanjang ringroad selatan mengeluh kurangnya prasarana tata kelola sampah. Dengan beroperasinya empat lokasi pengolahan sampah, maka tidak ada alasan lagi mereka membuang sampah sembarangan.


    “Nanti kita kerahkan anggota Satpol PP untuk operasi tangkap tangan pembuang sampah sembarangan. Selama ini memang sudah ada dilakukan namun hanya bersifat pembinaan, kita tidak melakukan tindakan pro justicia,” tegasnya.


    Operasi tangkap tangan ini nanti juga akan berlandaskan pada UU maupun pasal-pasal di Perda Bantul yang mengatur soal kelestarian lingkungan.


    Sekretaris Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharsono mendukung penuh langkah Bupati Bantul menangkap tangan pembuang sampah sembarangan. Menurutnya saat ini pembuang sampah sembarangan sudah semakin cerdas dengan memilih lokasi yang tidak akan ditangani pemerintah.


    “Lihat di sekitar jembatan depan Gembira Loka, mereka membuang sampah di perbatasan Bantul dan Kota Yogyakarta. Sehingga kedua daerah tidak memiliki keputusan untuk menangani karena akan muncul efek berulang,” terangnya.


    Operasi tangkap tangan pembuang sampah sembarangan, dinilai menjadi momentum emas dan langkah meneguhkan komitmen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. (Set) 


    Baca juga:

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sport

    +

    Milenial

    +
    close