-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Jogja Hari Ini
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    6 Wartawan Gadungan Ditangkap di Sleman Seusai Peras Wanita Rp 300 Juta

    16/02/25, 12:13 WIB Last Updated 2025-02-16T05:13:51Z

    Sleman, Kabar Jogja - Sebanyak enam wartawan gadungan ditangkap polisi di Sleman. Para pelaku melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang wanita sebesar Rp 300 juta.


    Para pelaku diketahui berinisial DT (37), FMS (27), SH (27) dan YDK (24), warga Bekasi, Jawa Barat. Kemudian DTK (23) warga Klaten, dan HB (55) warga Kotagede, Yogyakarta.


    Modus yang dilakukan para pelaku ini dengan mengaku menjadi wartawan bermodal kartu pers palsu dari berbagai media untuk meyakinkan korban.


    Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan peristiwa pemerasan terjadi pada 11 Februari 2025.


    “Pelaku ini mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai wartawan,” katanya dilansir dari laman Polresta Sleman, Minggu (16/2).


    Pelaku kemudian menuduh korban keluar dari hotel bersama pria yang bukan suaminya. Kemudian meminta uang Rp 300 juta untuk menutup agar media tidak memberitakannya.


    Korban yang takut kemudian menuruti permintaan para pelaku. Sempat terjadi tawar menawar, dan disanggupi pemberian Rp 80 juta.


    “Kemudian korban sempat memberi uang muka Rp 15 juta dengan ditransfer ke rekening pelaku. Kekurangannya dijanjikan diberi pada Rabu (13/2),” katanya.


    Korban yang merasa diperas kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan.


    Polisi berhasil menangkap para pelaku pada 12 Februari 2025. Dari pengakuan, para pelaku ini membagi tugas dalam menjalankan aksinya.


    “Ada yang tugasnya memonitor calon korban saat masuk ke hotel. Kemudian ada yang ambil bukti video dan ada yang cari alamat, kemudian memeras,” paparnya. (*)


    Baca juga: 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Sport

    +

    Milenial

    +
    close