-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Selama Kampanye, Bawaslu Keluarkan 1.173 Imbauan ke Semua Paslon

    11/11/24, 18:35 WIB Last Updated 2024-11-11T11:35:48Z

    Bantul, Kabar Jogja – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Joko Didik Nugroho selama satu setengah bulan pelaksanaan kampanye, pihaknya telah mengeluarkan total himbauan mengenai dugaan pelanggaran sebanyak 1.173.


    Surat imbauan dugaan pelanggaran kampanye dikeluarkan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) kepada ketiga pasangan calon yang berlaga.


    “Imbauan tertulis yang disampaikan Bawaslu Bantul sebanyak 54 imbauan, kemudian Panwascam sebanyak 1.119 imbauan. Data per 11 November totalnya 1.173,” kata Didik, Senin (11/11).


    Salah satu himbauan berhasil mencegah keikutsertaan pamong (dukuh) dalam penyampaian visi misi calon, kampanye yang tidak mengajukan izin kampanye saat awal-awal berlangsungnya masa kampanye.

     

    Kemudian, Bawaslu Bantul mengawasi sebanyak 401 kegiatan kampanye tatap muka atau dialog. 

    Pengawasan kegiatan kampanye dengan kegiatan lain sebanyak 17. Terakhir pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi dihadiri paslon sebanyak 192.


    “Menyisakan dua pekan kedepan, dengan meningkatnya frekuensinya kegiatan masing-masing paslon. Kami akan melakukan meningkatkan pengawasan di setiap jenjang sampai ke TPS. Terlebih lagi di masa tenang mulai 23 November,” ucapnya.


    Terkait dengan harapan KPU mengenai kehadiran 1.487 Pengawas TPS (PTPS) lebih awal sebelum proses pemungutan suara dimulai. Didik mengatakan hal itu sudah disampaikan dalam berbagai bimbingan teknis.


    Namun sebenarnya, menurut Didik tugas sebenarnya tugas berat dari PTPS sebelum proses pemungutan suara dimulai adalah melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah dan ketua KPPS.


    Kedua hal ini penting dilakukan agar pengawas mengetahui lokasi TPS sehingga di 27 November nanti bisa datang setengah jam lebih awal.


    “Di minggu tenang kita juga tugaskan pengawas untuk memastikan di lingkungan sekitar TPS tidak terdapat alat peraga kampanye, tidak terjadi pelanggaran politik uang dan terkoordinasi keamanan serta ketertiban,” ujar Didik.


    Secara keseluruhan, pengawas TPS mulai bekerja pada saat masa tenang sampai dengan proses penghitungan suara dan pengiriman hasil. (Tio)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close