Bantul, Kabar Jogja – Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budi Raharja meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meniru langkah Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam yang berhasil mempertahankan nilai tujuh kali berturut-turut.
Hal ini disampaikan Agus dalam evaluasi ‘Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bantul’ pada Rabu (6/11) di Gedung Induk Pemkab Bantul. Rangkaian evaluasi ini menghadirkan Kepala Bidang Pengendalian Bappeda DIY, AA Suwantoro.
“Hasil evaluasi SAKIP di Bantul dalam tiga tahun terakhir, meski mendapatkan kategori A dalam akuntabilitas kinerja, namun secara keseluruhan total poin penilaian cenderung merosot,” jelas Agus.
Dipaparkan dalam lima tahun terakhir penilaian SAKIP Bantul pada 2020 sebesar 80,92. Kemudian naik di tahun-tahun berikutnya dengan urutan 81,21 (2021), 82,96 (2022), 82,74 (2023) dan di tahun ini turun ke angka 81,27.
Menurut Agus, penurunan ini haruslah segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi menyeluruh. Dirinya mengaku kuatir kedepan Bantul tidak bisa mengejar capaian SAKIP Pemda DIY atau malah semakin ditinggalkan.
“Kita ingin ada pergerakan pada nilai-nilai SAKIP di masa mendatang. Capaian nilai yang lebih tinggi tidak sekedar mengkabar capaian kinerja kita, namun ini sudah harus menjadi budaya. Sebab ditengah perubahan pemikiran generasi, harus ada yang selalu direview,” jelasnya.
Kehadiran narasumber dari Bappeda DIY, bagi Agus sangatlah tepat. Karena jajaran OPD Bantul bisa belajar bagaimana mempertahankan penilaian SAKIP dalam jangka panjang.
Pemda tujuh kali berturut-turut sejak 2018 hingga 2024 meraih predikat AA atau Sangat Memuaskan dalam SAKIP Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Ada empat hal yang menurut Agus harus bisa segera dipelajari dan diimplementasikan di Bantul yaitu penyesuaian pada target kerja, evaluasi kegiatan perangkat daerah, meningkatkan kualitas laporan kinerja, dan pemanfaatan hasil laporan kinerja.
“Akuntabilitas kinerja adalah tanggung jawab kita sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya ingin mengingatkan, penilaian SAKIP ini sangat berpengaruh pada transfer uang dari pusat ke daerah,” jelasnya.
Kepala Bidang Pengendalian Bappeda DIY, AA Suwantoro menyatakan penilaian SAKIP ini sangat terkait dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Ini bertujuan untuk memastikan efektivitas implementasi SAKIP dalam meningkatkan pelayanan publik.
“SAKIP berfungsi sebagai alat untuk mengukur kinerja, mengoptimalkan pemanfaatan anggaran, serta memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki perencanaan dan evaluasi kinerja yang jelas,” terangnya.
Sehingga dengan sistem ini, setiap program kerja dapat terpantau, sehingga potensi inefisiensi atau ketidaksesuaian dengan target awal dapat diantisipasi dan diperbaiki. (Tio)