-->
  • Jelajahi

    Copyright © KabarJogja.ID - Kabar Terkini Yogyakarta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PP Muhammadiyah Ajak Warganya Cegah Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

    15/10/24, 19:05 WIB Last Updated 2024-10-15T12:05:08Z

    Yogyakarta, Kabar Jogja - Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta warga dan kader Muhammadiyah bersama-sama mencegah maraknya politik uang di ajang Pilkada Serentak 2024.


    “Pemilu/Pilkada yang sarat politik uang tentunya menghasilkan birokrasi yang melahirkan kebijakan yang diwarnai praktek-praktek penuh korupsi dari daerah sampai nasional,” kata Busyro di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (15/10).


    Maraknya korupsi menurutnya tak hanya disebabkan direvisinya UU 30/2002 tentang KPK oleh pemerintah. Namun juga kelahiran UU Partai Politik, UU Pemilu dan UU Pilkada yang juga menjadi faktor di hulu dan menyebabkan mengapa hilirnya selalu berbasis suap. 


    Pilkada Serentak pada 27 November nanti, PP Muhammadiyah meminta masayrakat menjauhkan diri dari praktik-praktik politik uang dan hal-hal yang melanggar norma-norma agama. Ini sebagai dorongan mendorong menyukseskan Pilkada jujur, bersih, demokratis, dan memihak pada kepentingan rakyat.


    “Politik uang dalam pemilu merusak integritas demokrasi, mendorong korupsi, dan dilarang secara hukum serta agama karena mempengaruhi pilihan pemilih dengan imbalan materi,” lanjut Busyro.


    Dengan fakta semakin rapuhnya demokrasi dan semakin meningkat eskalatifnya korupsi di sektor sumber daya alam, perizinan, APBN, APBD, pajak, pertanian, korupsi kepemimpinan, dan lain-lainnya, maka mendesak untuk memulihkan tata kelola birokrasi negara sesuai dengan jiwa Pancasila dan agama.


    PP Muhammadiyah menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus bisa memulihkan UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsiuntuk mencegah semakin luasnya praktek korupsi. 


    Jika dalam 100 hari kerja pertama mampu memulihkan, Presiden Prabowo akan mendapatkan kehormatan. 


    "Revisi UU KPK sekarang ini menjadi pangkal maraknya korupsi dari pusat hingga daerah. Bahkan merembet pada pemilihan masifnya politik uang di Pemilu maupun Pilkada sejak 2009," tutupnya.(Set)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    close