Bantul, Kabar Jogja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta komitmen DPRD dan Pemkab Bantul dalam membantu pemberantasan dan pencegahan korupsi. Komitmen itu lantas tertuang dalam pernyataan anti korupsi ketiga pihak di DPRD Bantul, Jumat (25/10).
Kepala Satgas 3.1 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK dan Analisis Pemberantasan Korupsi Madya, Maruli Tua menyatakan anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan legislatif dan penganggaran.
“Sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD diharapkan konsisten mengawal perencanaan APBD, penganggarannya, sampai dengan pengawasan dalam pelaksanaannya. Ini supaya APBD ini benar-benar bisa optimal melayani masyarakat,” terangnya.
Terlebih lagi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Bantul masih dalam status terjaga. Maruli menyatakan dibandingkan dengan SPI pada periode 2022, SPI Bantul pada akhir tahun kemarin menurun.
Dipaparkan sampai Dimana pada 2023 di angka SPI Bantul 78,4. Ada penurunan satu poin dibandingkan 2022 yang mencapai angka 79,4. Saat ini SPI Bantul di area terjaga, area hijau.
“Kami harap capaiannya lebih baik dibanding tahun lalu. Ada beberapa kiat menjaga SPI tetap di area hijau,” jelasnya.
Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan oleh Pemkab dan DPRD Bantul terkait perencanaan APBD, penganggaran APBD, perizinan, pengelolaan aset, dan pengelolaan ASN melalui metode Monitoring Center Preparation (MCP).
"Lalu bisa juga untuk pengelolaan pajak daerah, itu akan sangat bermanfaat sehingga nanti akan terukur dalam survei penilaian integritas yang kami harapkan untuk 2024. Kami berharap SPI Bantul 2024, bisa area terjaga di angka 78 bahkan juga lebih meningkat lagi," harap Maruli.
Mengenai kondisi ini, Sekretaris Daerah Pemkab Bantul Agus Budi Raharja bersyukur nilai SPI masuk dalam kategori hijau dan bertekad akhir tahun nanti meningkat.
"Cita-cita kita akan naikkan lagi 95 atau 96, diatas 94. Meskipun ada fluktuasi naik turun ya itu situasi kondisional tapi intinya dari dua indikator itu kita selalu menjaga integritas mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," jelas Agus.
Ke depan, Pemkab Bantul bersama KPK akan selalu bekerja sama agar SPI Bantul tetap berada di kategori hijau. Dengan menggandeng DPRD dan keluarganya, Pemkab Bantul terus berupaya lebih berintegritas mencegah korupsi.
Wakil III DPRD Bantul, Agung Laksmono menyebut lahirnya kolaborasi dengan KPK akan memberi pemahaman tentang bahaya besar korupsi.
“Ini perlu didukung penuh jajaran eksekutif, maupun legislatif dengan meminimalisir atau menghilangkan berbagai hal yang berpotensi terjadi pola penyelenggaraan pemerintahaan,” tutup Agung. (Set)