Sleman, Kabar Jogja – Sebanyak 19 mahasiswa program studi Program Keprofesian Arsitektur Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta diambil sumpah profesinya, Sabtu (19/10). Mereka tergabung dalam Angkatan 14 Tahun Akademik 2024/2025.
Pengambilan sumpah profesi ini juga sebagai penasbihan para lulusan tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia Nasional (IAIN) dan diharapkan bisa segera menentukan mentor untuk program pemagangan.
Ketua Prodi Program Profesi Arsitek (PPAr) UII, Yulianto Purwono Prihatmaji, menyatakan merujuk pada rapat Yudisium 28 Agustus 2024. 19 mahasiswa ini dinyatakan lulus setelah menempuh pendidikan setahun penuh.
“19 orang ini merupakan angkatan ke 16 dengan kualitas yang membanggakan, di antaranya 2 orang berpredikat summa cum laude, 14 orang berpredikat cumlaude (dengan pujian), dan 3 orang with distinction (sangat memuaskan),” terangnya.
Dua orang berpredikat terbaik diraih Aliya Jauhari Hildayanti (Samarinda) dan Dwiwangga Sang Nalendra Hadi (Bengkulu) dengan IPK sempurna yaitu 4.
Adapun lulusan dengan predikat dengan IPK 3,73 diraih oleh Hepara Hada Nurasyamsa (Boyolali), IPK 3,72 diraih oleh Muhammad Hasby Misbahuddin Abdulkarim (Denpasar), IPK 3,52 diraih oleh Muhammad Faiq Fahrurrozii (Sleman).
Mahasiswa Program Studi Profesi Arsitek Ull telah tuntas menjalani proses pembelajaran selama 1 (satu) tahun, menempuh.
Yulianto memaparkan selama menempuh 36 SKS di sembilan mata kuliah wajib maupun mata kuliah pilihan para mahasiswa ini mempelajari tentang architect leadership dengan beragam disiplin ilmu di mata kuliah.
Kemudian ada studio arsitek profesional multi-disciplin, yang dilaksanakan di dalam kampus (in campus studio) bersama para tenaga ahli multidisiplin, yakni: ahli mekanikal elektrikal dan ahli struktur.
“Mahasiswa berperan menjadi Arsitek yang mengkoordinasikan proyek perancangan dengan kasus nyata. Architect Leadership in community melalui mata kuliah studio arsitek profesional participatory, dan advokasi desain yang dikerjakan bersama klien masyarakat dan/atau komunitas,,” ucapnya.
Para lulusan yang sudah diambil sumpah profesinya ini diharapkan berperan menjadi pendamping masyarakat untuk menemukan solusi desain rancangan. Mereja juga diwajibkan menerapkan Kode Etik Profesi dan Kaidah Tata Laku Arsitek yang telah mereka dapatkan bersama Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI).
Ketua IAI Nasional, Georgius Budi Yulianto menyatakan profesi arsitek selain menjadi bagian dari peradaban, juga turut menciptakan peradaban.
Tidak hanya akan fokus dalam menciptakan desain bangunan, arsitek profesional jugua dituntut untuk memahami berbagai peraturan pemerintah terkait dengan perizinan dan keselamatan bangun.
“Ada banyak peraturan dari UU sampai Peraturan Pemerintah yang harus dipelajari untuk bisa menghasilkan karya yang memprioritaskan keselamatan. Salah satunya yang terpenting adalah PP 16,” jelasnya.
Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Islam Indonesia, Ar. Ilya Fadjar Maharika, menyebut prosesi arsitek adalah Sebuah profesi atau jabatan yang mempunyai konsekuensi hukum agar apa yang dilakukan tidak melewati batasan dan taat aturan.
“Berhasil atau tidak proses perencanaan pembangunan akan memberikan dampak pada masyarakat banyak. Tidak hanya satu orang. Karenanya prinsip integritas dalam tata laku profesi arsitek harus dipegang teguh,” tutupnya. (Set)